Bogor || Gardatipikornews.com -- Masalah sampah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada meliputi penumpukan yang memicu timbulnya berbagai penyakit, pencemaran lingkungan (tanah, air, dan udara), hingga bencana alam seperti banjir akibat saluran air yang tersumbat. Hal ini diperparah oleh volume produksi yang terus meningkat, kurangnya kesadaran masyarakat dalam memilah, dan keterbatasan infrastruktur pengelolaan.
Oleh karenanya pada hari ini, Kamis 16 Juli 2026 bertempat di Aula Kantor Kec. Ciseeng digelar sosialisasi perihal sampah yang dihasilkan SPPG. Kegiatan dihadiri Sekcam Ciseeng Ahmad Rosadi S.Ag, Sekcam Gunungsindur Rizky, Kasi PM Kec. Gunungsindur Ibnu Gofur, Kabid DLH Kab. Bogor Bunda Muji, Sofyan, Tim Pendamping Lingkungan Hidup, Tim Magot, Koord. SPPG: Kec. Ciseeng, Kec. Gunungsindur, Kec. Rumpin dan Kec. Kemang, Reza (Karang Taruna Gunungsindur).

Diawali oleh sambutan Sofyan dari DLH Kab. Bogor yang mengucapkan terima kasih kepada Sekcam Ahmad Rosadi S.Ag yang mewakili Camat Ciseeng yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi sampah yang dihasilkan SPPG di 4 Kecamatan: Ciseeng, Gunungsindur, Rumpin dan Kemang.
Kemudian dengan bahasa yang ringan dan gaya humor menyapa seluruh koordinator SPPG dari 4 kecamatan. Sebelumnya ia mengabsen peserta sosialisasi yang hadir. Terkait pengolahan sampah, ada poin penting yang harus digarisbawahi karena Bupati Bogor sangat konsen dengan permasalahan sampah.
Kabid DLH Kab. Bogor Muji memaparkan mengenai sampah yang dihasilkan SPPG utamanya di Kab. Bogor. Pengelolaan Sampah MBG
Kunci: Pemilahan dari Sumber (Dapur)
- Dikelola Sendiri:
Sampah Organik selesai di SPPG sesuai SOP dari DLH, residu dibuang ke TPA melalui DLH.
- Komposter Komunal:
Menyiapkan 2 Bak Komposter Komunal Berukuran 2 x 2 x 2m.
- Pembesaran Maggot BSF:
Menyiapkan lahan beratap seluas 20 m2, box maggot, dan petugas sampah.
- Bekerjasama dengan Pihak Lain:
Bekerja sama dengan Pengelola Sampah yang direkomendasikan oleh DLH.
Skema Kerjasama Pengelolaan Sampah MBG:
SPPG:
- Memilah Sampah Organik - Anorganik.
- Membayar Biaya Pengolahan Sampah kepada Pengelola Sampah.
- Menyimpan sampah Organik pada tong sesuai teknis Kerjasama.
- Menyediakan sarana penyimpan Sampah Organik.
Pengelola Sampah:
- Mengangkut sampah sesuai jadwal disepakati.
- Mengelola Sampah secara ramah lingkungan.
- Memberikan Laporan tertulis Pengolahan Sampah SPPG setiap bulan.
- Membuang Sampah Residu ke TPA/Industri Semen.
- Rekomendasi Kerjasama Pengelolaan Sampah MBG
Pasar Cikema: Cibinong (46 SPPG), Citeureup (xx SPPG), Sukaraja (6 SPPG), Babakan Madang (12 SPPG), Bojong Gede (16 SPPG), Tajurhalang (20 SPPG), Greenprosa: Cisarua (16 SPPG), Megamendung (15 SPPG), Clawi (16 SPPG), Caringin (16 SPPG), Cigombong (20 SPPG), Cijeruk (12 SPPG), Den Magot: Gn Sindur (16 SPPG), Ciseeng (14 SPPG), Rancabungur (14 SPPG), Rumpin (12 SPPG), Waste4Change: Parung (14 SPPG)
04. Magot Lestari: Clleungsi (20 SPPG), Gn Putri (12 SPPG), Joggol (10 SPPG), Cariu (14 SPPG), Tanjungsari (10 SPPG), Sukamakmur (14 SPPG)
Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar