Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres Jajaran berhasil Mengungkap 45 Kasus tTindak Pidana Narkoba

by Gardatipikornews
07 Februari 2022 - 198 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | PALEMBANG


- Mengawali bulan Februari 2022 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumsel. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. "Alhamdulillah kita terus melakukan berbagai penindakan terkait jaringan narkoba untuk memastikan wilayah kita aman dari peredaran barang haram itu," ujarnya, Senin (7/2). Hal ini terbukti di Minggu pertama Februari 2022 ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 51 tersangka. "Dari puluhan tersangka yang diamankan oleh anggota kita ada sekitar 44 pengedar dan 7 orang pemakai yang diamankan," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya. Dirinya menjelaskan, ada sekitar 16,7 Kilogram (Kg) sabu, 10 patang + 239,27 gram ganja dan ekstasi sebanyak 11 1/2 butir berhasil disita dari tangan 51 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran. "Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah kita agar generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba ini," bebernya. Dari ungkap kasus yang berhasil di ungkap dan barang bukti yang diamankan lanjut dia mengatakan, maka Kepolisian telah berhasil menyelamatkan 100.615 anak bangsa.

Pewarta : DONY


Sebelumnya
Hari Kedua, 632 Pelajar SD di Kota Magelang Geruduk Vaksinasi...
Selanjutnya
Tekab 308 Polres Lamsel, Berhasil Ungkap satu Orang Pelaku Curat di Kalianda, 3 Orang...

Berita Terkait :