Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Polrestabes melakukan penekanan mengenai kasus peredaran berbagai jenis Narkotika dikalangan masyarakat

by Gardatipikornews
26 Desember 2022 - 82 Views
Palembang | Gardatipikornews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran, terus menerus melakukan penekanan mengenai kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat. Hal ini terbukti dengan ungkap kasus yang dilakukan dalam sepekan terakhir ini, dimana Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan mengamankan 37 tersangka. "Alhamdulillah anggota kita terus berupaya melakukan penekanan hingga pengungkapan kasus, demi untuk memastikan generasi muda aman dari peredaran narkoba," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Senin (27/12). Dari 37 tersangka yang diamankan 30 orang diantaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai barang haram narkoba tersebut. Dirinya menjelaskan, bahwa pemberantasan narkoba harus diprioritaskan, karena bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga seluruh kalangan. “Oleh karenanya, kita harus menabuh genderang perang terhadap narkoba ini, apapun bentuk dan jenisnya,” tegasnya. Adapun barang bukti yang diamankan dalam Minggu keempat Desember 2022 ini yakni sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 394,29 gram dan ekstasi sebanyak 155 butir. "Dari ungkap kasus dan barang bukti yang diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 generasi muda," aku dia. Di Minggu keempat Desember 2022 ini Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura. Dia meminta warga juga berperan turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan lapor langsung ke posko polisi yang ada di komplek tersebut. "Kami juga berharap peran aktif masyarakat sekitar sangatlah penting terlebih jika menerima informasi adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami di posko yang sudah tersedia. Kami akan segera tindak lanjuti informasi sekecil apapun," tambahnya. Selain itu juga lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya mengingatkan agar unit opsnal agar bisa lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing. "Kita harapkan hal itu dapat terlaksana, agar keamanan generasi muda dari peredaran gelap narkoba aman dan tidak tersentuh," tutupnya. Pewarta : DONY
Sebelumnya
Perayaan Natal Aman, Kapolda Banten : Pelayanan Harus Tetap Tidak Under...
Selanjutnya
Kapolda Sumsel Beserta keluarga Menggelar Open House dirumah Dinas Dijalan Jenderal Bambang Utoyo...

Berita Terkait :