Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

DLH Jawa Barat Diminta Segera Turun Kelokasi Pengrusakan Lingkungan Di Taman Sari

by Gardatipikornews.com
09 Agustus 2025 - 115 Views

Kabupaten Bogor || Gardatipikornews.com -- ‎Dinas lingkungan hidup provinsi Jawa barat di duga abaikan laporan warga Penggarap di desa taman sari kecamatan taman sari,pasalnya laporan terkait pengrusakan tanaman dan pohon keras masih belum mendapatkan tanggapan positif,sementara kdm pun sudah memberikan instruksi nya kepada dinas lingkungan hidup provinsi Jabar.

‎Sangat di sayangkan lambannya penanganan yang dilakukan oleh dlh provinsi Jawa barat kepada para petani penggarap yang berada di taman sari,dikarenakan sejak terjadinya pendozeran sampai saat ini pihak dlh terkesan tidak mendengar kan keluhan masyarakat Penggarap di taman sari.terbukti dengan tidak adanya tanggapan serius dari dinas tersebut.

‎"Saat di mintai keterangan kepada Dwi Arsywendo pengacara penggarap desa taman sari mengatakan Kita sudah melaporkan kepada DLH Jawa Barat pada tanggal 29 Juli 2025 untuk penyelesaian konflik antara warga dan PT. PMC di Tamansari,"ujarnya.

‎Lebih lanjut Dwi menjelaskan mereka berjanji akan melakukan peninjauan ke lokasi dan melakukan penindakan secepatnya, akan tetapi sampai hari ini pihak DLH Jawa Barat belum juga melakukan peninjauan dan penindakan." tegasnya"

‎Padahal jelas perusakkan lingkungan telah terjadi di lokasi Desa Tamansari, dan saat ini sudah dibangun perumahan, padahal PT. PMC mengantongi IMB yang salah, karena ijin Lokasi nya berbeda dengan lokasi yang saat ini di bangun perumahan.ucapnya.

‎Bahkan sy menemukan fakta bahwa pada lokasi tersebut bila kita melihat dari zona tata ruang dan tata wilayah nya adalah merupakan lahan hijau yang peruntukkan nya untuk area perkebunan dan bukan perumahan atau permukiman."paparnya"

‎Kita jaga alam alam jaga kita hanyalah sebuah tagelane saja oleh dlh provinsi Jabar,karena laporan pengrusakan yang terjadi di taman sari kabupaten Bogor sampai saat ini masih di biarkan saja,diharapkan kepada gubernur Jawa barat agar mengambil sikap tegas dan bila perlu pecat pegawai dlh yang tidak pro kepada rakyat.

‎Sampai berita ini di turunkan tidak ada tanggapan dari dinas lingkungan hidup provinsi Jawa Barat.


‎(@red @H.Jajuli)

Sebelumnya
Dalam Sidang Etik, DKPP Bongkar Dugaan Manipulasi Kelayakan Calon Bupati...
Selanjutnya
Pemred Okeyboz.com Tewas Di Sumur Kebun, Diduga...

Berita Terkait :