Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dugaan Korupsi Dana Reward KPU Konawe: Nama Eks Sekretaris Ikut Terseret???

by Gardatipikornews
05 Juni 2025 - 117 Views

Konawe || Gardatipikornews.com -- Dugaan korupsi dan gratifikasi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Konawe yang menyampaikan keprihatinan serius terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana reward senilai Rp. 800 juta yang diterima KPU dari Bank BTN.

Dana reward tersebut diketahui berasal dari pengelolaan dana hibah Pilkada Konawe tahun 2024 yang totalnya mencapai Rp. 68 miliar. Koalisi Mahasiswa menilai bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut seluruh penggunaan dana hibah Pilkada, termasuk proyek-proyek yang terindikasi sarat penyimpangan.

“Kami mendesak Polres Konawe untuk segera mengambil alih penyidikan ini. Kejari Konawe kami nilai terlalu lamban dan tidak progresif dalam mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Muh Yasir, Koordinator Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum Konawe, dalam keterangannya kepada media.

Yasir juga mengungkapkan bahwa pembangunan pagar kantor KPU dan penimbunan lahan yang dibiayai dari dana reward itu patut dicurigai sebagai proyek bermasalah. “Penggunaan dana tanpa mekanisme yang sah adalah pelanggaran hukum. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi potensi tindak pidana,  jelasnya.

Selain mempersoalkan pengelolaan dana, koalisi juga menyoroti proses penunjukan Bank BTN sebagai mitra pengelola dana hibah. Dalam Keputusan KPU Nomor 1373 Tahun 2023, disebutkan bahwa bank pengelola harus memiliki cabang dan jaringan layanan sampai ke tingkat kecamatan. Namun, Bank BTN dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Proses beauty contest ini patut diduga sarat kepentingan dan manipulatif. Kenapa Bank BTN bisa menang, padahal tidak punya kantor cabang di Konawe? Ini harus diusut tuntas. Jika perlu, kami akan kawal kasus ini sampai ke pusat,” kata Yasir.

Koalisi mendesak agar mantan Sekretaris KPU dan para komisioner KPU Konawe turut diperiksa, mengingat mereka diduga mengetahui dan terlibat dalam penggunaan dana reward tersebut. Tak hanya itu, Kepala Bank BTN Wilayah Sulawesi Tenggara juga diminta untuk dipanggil dan diperiksa keterlibatannya.

“Ini bukan hanya soal dana Rp. 800 juta, tapi soal moralitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Jangan sampai Rp68 miliar dana hibah Pilkada menjadi bancakan elit birokrasi dan perbankan,” tegas Yasir.

Koalisi Mahasiswa juga mendesak KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pengawasan serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPU Kabupaten Konawe.

( @idr. Kaperwil GTN**

Sebelumnya
Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang...
Selanjutnya
OKP AMS Dan Karang Taruna Gelar Kegiatan Donor Darah Difasilitasi Pemcam Ciseeng Dihadiri Danramil...

Berita Terkait :