Gardatipikornews.com
- Praktek Pungli di satuan pendidikan dibangun secara masif dan sistematis melibatkan koordinator kelas atau orangtua murid yang di percaya sebagai pengelola keuangan di setiap kelas. Praktek seperti ini dibuat dan dirancang untuk mengelabui sistem pengawasan atau menjadi alasan satuan pendidikan tidak terlibat langsung,dengan memberdayakan korlas seolah kegiatan ini dari orangtua oleh orangtua dan untuk orangtua,tapi memang untuk kepentingan satuan pendidikan. sistem seperti ini di keluhkan orangtua murid SD Negeri karang asih 05,sebut saja E (nama singkatan) dirinya mengeluhkan sejumlah pungli di sekolah anaknya itu seperti THR guru,kegiatan kepramukaan,Les disekolah,dan pembelian buku.
orangtua E menyebutkan,"kegiatan pungutan biasanya disampaikan lewat Grup WhatsApp kelas,yang oleh admin atau korlas sendiri,seolah kegiatan ini tidak di ketahui guru atau kepala sekolah,"ujarnya.
dirinya merinci kegiatan pungli THR guru,kepramukaan,les di sekolah,dan pembelian buku,dirinya mengaku sudah mengeluarkan kocek 500 ribu ,apakah ini tidak diketahui oleh guru atau kepala sekolah,"sesalnya.
masih lanjut E,"memang di forum grup WhatsApp kelas ketika ada pungutan yang di sampaikan lewat korlas tidak ada satupun orangtua yang berani menolak,ini jadi pertanyaan saya "apa tidak ada anggaran Dana Bos di sekolah,"tandasnya .
kepala sekolah SD Negeri karang asih 05 H.Nyai Hasanah di konfirmasi lewat pesan WhatsApp 31 Mei 2023 tidak ada jawaban,dan disambangi di sekolahnya Rabu(9/8/23) tidak ada di tempat,dan mencoba di menghubungi kepala sekolah mengatakan sedang rapat bang Bono,tinggalkan pesan aja bang,"ucap nya mengakhiri sambungan telepon.
"sampai berita ini diturunkan,belum ada klarifikasi dari kepala sekolah terkait dugaan pungli yang ada di SD negeri karang asih 05.
"menyikapi dugaan pungli disatuan pendidikan ini,diminta Kepala Dinas pendidikan Imam Faturohman Tidak tutup mata.
pewarta : Safari Bono (GTN)