Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

FRJRI Desak Bareskrim Polri Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal Di Kronjo: “Jangan Tutup Mata Lagi!”

by Gardatipikornews
08 Juni 2025 - 162 Views

Tanggerang || Gardatipikornews.com -- Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) menyampaikan keprihatinan atas indikasi beroperasinya kembali aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Aktivitas ini sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP, namun diduga muncul kembali tanpa dasar hukum yang jelas. 

Arul, Sekretaris Umum FRJRI, menyoroti perlunya pengawasan dan penindakan yang lebih serius dari aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang terhadap praktik galian tanah yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan lahan pertanian produktif milik warga.

“Kami mendorong Dirtipidter Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku serta pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas ini,” ujar Arul dalam pernyataan resmi, Sabtu (7/6/2025).

Menurut Arul, kejadian yang berulang ini mengindikasikan perlunya penegakan hukum yang konsisten di daerah tersebut.

“Penertiban yang dilakukan tanpa tindak lanjut yang efektif membuat masalah ini terus berulang. Hal ini bukan hanya masalah administratif, melainkan juga menyangkut kerusakan lingkungan dan berkurangnya sumber penghidupan petani,” tambahnya.

FRJRI juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kerusakan lahan pertanian dan dampak negatif pada kondisi jalan akibat lalu lintas truk pengangkut tanah, yang menimbulkan keresahan warga setempat.

Selain itu, Arul menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

“Jika laporan masyarakat dan media tidak mendapat respons yang memadai, hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum. Hukum harus berlaku adil bagi semua pihak,” jelasnya.

FRJRI mendukung langkah DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) yang berencana mengajukan laporan ke Mabes Polri terkait permasalahan ini.

Arul menambahkan bahwa FRJRI akan mengawal proses laporan tersebut dan menyiapkan dokumen pengaduan sebagai bentuk solidaritas jurnalis terhadap isu lingkungan dan keadilan sosial.

“Kami berharap penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berjuang menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Arul.

Sumber : FPJRI 

Red | Tim

Sebelumnya
Ketum HMI MPO: Telah Menyerahkan Legalitas Penguasaan PPAT Agraria Tahun 1953 Kepada Bupati - Wakil...
Selanjutnya
Pasca Pengeroyokan Anggota Al Jabar, Zaky Dirawat Di RS Ciremai...

Berita Terkait :