Bogor || Gardatipikornews.com
- Perlu diketahui bahwa "Reses" merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, dan merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Sementara itu masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD. Tujuan reses adalah menyerap dan untuk menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Rabu, 4 Desember 2024 para anggota DPRD Dapil VI Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2024-2025 Daerah Pemilihan VI DPRD Kab. Bogor.
Camat Parung Adhi Nugraha S.Stp MH dengan ramah menyambut kedatangan para wakil rakyat Kab. Bogor, yaitu: Fuad Al Ansori (PKB), Sugara (PPP), Andi Permana (Gerindra), Irfan Baihaki (PKS), Okke Fauzi (Golkar), Sutisna (PAN), Irman Nurcahyan (Demokrat), Arif Rochman (Gerindra).
Reses tersebut mengundang berbagai perwakilan instansi dan lembaga seperti Kapolsek Parung Akp. Doddy Rosjadi SH, Danramil 0621-22/Parung Kapt. Inf. Rahmat Saleh, perwakilan pemerintah desa, Upt, Mui Kec. Parung, Upt Kesehatan, Upt Jalan & Jembatan Wilayah A VIII Parung Candra Trikaya St, KNPI, KUA, Karang Taruna, perwakilan dunia pendidikan, Dishub.
Fikri selaku pengatur acara mengawali reses dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya disusul dengan lagu Mars Tegar Beriman.
Kemudian memberi kepada Camat Parung untuk kata sambutan, diawali dengan rasa syukur atas kehadiran para anggota dewan dari Dapil VI Kab. Bogor. Diharapkan berbagai lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pada anggota DPRD Kab. Bogor yang hadir.
Camat Adhi Nugraha S.Stp mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kab. Bogor Dapil VI yang telah mengakomodir sarana dan prasarana Kec. Parung seperti pembangunan pagar akan selesai pada 20 Desember, termasuk rumah dinas serta mebeulair, paving blok halaman kantor Kec. Parung untuk pelaksanaan upacara, juga perbaikan atap gedung yang termakan usia, semua akan dianggarkan pada Tahun 2025.
Pimpinan tim anggota DPRD Kab. Bogor Dapil VI Fuad Al Ansori (PKB) dalam sambutannya ia memaparkan tujuan reses yaitu untuk menyerap dan menghimpun aspirasi, walau APBD Tahun Anggaran 2025 sudah diketuk palu. Namun aspirasi atau usulan bisa diakomodir di Tahun 2026. Selain itu pula untuk mengetahui sejauh mana kinerja anggota DPRD Kab. Bogor.
Tutur Fuad lagi, pada tanggal 30 Novmber lalu DPRD Kab. Bogor dan Pemkab Bogor sudah mengesahkan APBD Tahun 2025, salah satu item yang disahkan adalah Bantuan Keuangan Kab. Bogor yang ditetapkan di desa-desa di tahun 2025 dianggarkan 1,5 Miliar. Anggaran dititipkan ke desa, untuk itu kepala desa, BPD dan seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah desa dalam forum-forum resmi untuk menyampaikan terkait berbagai usulan dan kegiatan lainnya.
Fahmi sebagai Ketua KNPI Kec. Parung menyampaikan isu-isu terkait kepemudaan dalam melaksanakan kegiatan, mengeluhkan perihal anggaran yang diterima dan juga membicarakan masalah pasar Parung yang bau, becek dan gelap. Masalah terminal Parung seluas 2 Ha telah dibebaskan 15 tahun lalu namun hingga kini belum ada tindak lanjut oleh pihak terkait.
Ketua Pimpinan Cabang Aisiyah Parung, memaparkan berkaitan dengan perempuan dan anak. Mengenai stunting, organisasi Aisiyah mempunyai program penurunan stunting, tapi sangat disayangkan bila mendapat tugas dari Dinkes Kab. Bogor untuk mengadakan kegiatan stunting. Tetapi setiap kegiatan stunting selalu menggunakan uang pribadi, karena anggaran dari Dinkes Kab. Bogor sangat minim.
Pewarta: @gustion