Kendari || Gardatipikornews.com
- Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejari agar memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari perihal dugaan kerugian negara pada pembangunan Jembatan (trestle) baru kawasan tambat Labuh. Pembangunan itu dilakukan tepatnya di jln, Ir H Alala Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari barat Kota Kendari Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra). Direktur Eksekutif Garda Mudah Anoa Muh Ikbal menyebutkan, proyek pembangunan jembatan Tambat Labuh merupakan proyek gagal konstruksi tidak sesuai. Sebab jembatan tersebut, kondisinya nyaris ambruk, di ketahui proyek jembatan tersebut, menelan anggaran fantastis yakni Rp2 M dari APBD 2023. "Dengan masa pengerjaan dimulai Desember 2023 - Februari 2024 (Kontrak)," kata Ikbal Senin (9/12). Kata, Ikbal Kejari Kota Kendari harus segera memeriksa Kadishub dan PPK sebagai penanggung jawab proyek tersebut. "Kadishub dan PPK harus segera di periksa, anggaran proyek jembatan 2 miliar dengan kualitas seperti itu, suda mau Ambruk dan itu baru-baru di resmikan," tuturnya. Lanjut, proyek ini terindikasi Korupsi, sebab menurut hemat saya pembangunan jembatan tersebut cacat mutu alias gagal, lebih Anehnya lagi Kadishub kota Kendari dan PPK mengatakan proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. "Jadi perlu saya tegaskan proyek jembatan itu harus di bongkar kembali, jadi tidak masuk akal barang rusak mau di pelihara," tutupnya ( @idr. KAPERWIL GTN )