Prabowo: Uang Rp 13,2 T Yang Dikembalikan Kejaksaan Bisa Hidupi Jutaan
Jakarta || Gardatipikornews.com -- Uang hasil tindak pidana Rp13,2 triliun yang dikembalikan Kejaksaan Agung ke Kementerian Keuangan bisa digunakan oleh pemerintah menghidupi jutaan rakyat Indonesia.
21 Oktober 2025