Banggai-Sulteng
GARDATIPIKORNEWS.COM
- Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan sepeda motor dengan berknalpot racing (brong), pada hari Sabtu (29/1/2022). Sepeda motor tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli rutin, dikompleks Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Luwuk. "Anggota melihat dan mendekati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya jelas petugas, tetapi sepeda motor salah satu dari mereka pakai knalpot brong," ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH. Kemudian sepeda motor milik salah satu pemuda tersebut itu langsung diamankan ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai dan kemudian diperintahkan untuk menggantinya dengan knalpot standar jelas Kasat Sabhara Polres Banggai. "Karena kita tidak akan mengembalikan sepeda motornya apabila tidak dilepaskan dan diganti dengan yang standar," sebut AKP Jimyarto. Perwira pangkat tiga balak ini mengatakan sepeda motor tersebut diamankan karena suara yang ditimbulkan dari knalpot bising dapat menganggu pengguna jalan lainya serta meresahkan masyarakat. "Karena suara dari sepeda motor ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kasat Sabhara itu. Kasat Sabhara Polres Banggai lagi menambahkan, selain meresahkan masyarakat larangan penggunaan knalpot racing dilakukan karena suara bising juga bisa memunculkan beragam efek negatif, tegas Kasat. "Salah satunya adalah bisa memicu keributan karena faktor suara yang berisik," tandasnya AKP Jimyarto Anasim SH.
Pewarta: Kaperwil.