Pewarta: AH.Kaperwil NTB
Lombok Timur | Gardatipikornews.com - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) NTB tidak henti hentinya memperjuangkan para tenaga pendidik di kalangan guru PAUD ,salah satu yang diminta adalah memasukannya dalam perubahan Rencangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Selama ini, dalam undang - undang sisdiknas belum berpihak pada guru PAUD agar sama dengan guru di atas nya mendapat tunjangan sertifikasi. ASN atau PPPK seperti guru guru ditingkatan Sekolah Dasar(SD),Sekolah Menengah Pertama(SMP).tutur sekretaris himpaudi NTB (Usman)
Hal itu diungkpakan dalam hari ulang tahun (HUT) HIMPAUDI ke-17 Senin , 29 Agustus 2022.
Usman ,S.Pd sekretaris Pengurus Wilayah HIMPAUDI Nusa Tenggara Barat(NTB) dan Ketua HIMPAUDI Lombok Timur mengatakan kami bergerak bersama untuk memperjuangkan guru PAUD setara dengan guru pendidikan formal,"
mengatakan, dalam Undang-Undang Sisdiknas masih ada dikotomi perlakuan berbeda terhadap guru PAUD non formal,kami berharap dengan RUU Sisdiknas guru PAUD mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
"Dari seluruh Indonesia HIMPAUDI bergerak untuk menyuarakan agar guru PAUD supaya di pandang sama oleh Pemerintah serta tidak di diskriminasi;"
Ia menuturkan, RUU Sisdiknas memang masih menjadi polemik tetapi dengan bersama-sama menyuarakan sebagai upaya untuk mengetuk hati pemerintah baik pemerintah kabupaten,provinsi dan pemerintah pusat,agar melihat dan memperhatikan guru PAUD.
anak anak yang didik oleh para guru PAUD ini kan sebagai aset bangsa yang akan mencetak generasi emas, yang jadi pengganti kita ke depan Indonesia lebih laju.tutup Usman