Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ini Kata Bupati Lombok Timur " ????Terkait Wisata,Tambak, dan Tambang pada Kawasan Pantai di Desa.Pohgading Timur*

by Gardatipikornews
29 November 2022 - 187 Views

INFO DAERAH - LOTIM - NTB | Gardatipikornews.com - 


Terkait wacana pemanfaatan kawasan pantai sebagai aset wisata dan cagar budaya di kawasan pantai kecamatan pringgabaya, Polemik yang sering terjadi dikalangan masyarakat soal Tambak,Tambang yang masih terjadi sampai saat ini. Terutama sekali di wilayah desa pohgading induk dan desa pohgading timur Kec.Pringgabaya Kab.Lombok Timur , yang dimana kedua Desa tersebut memang sering kali terjadi pro dan kontra anatara masyarakat sekitar dan kedua desa ini juga dengan termasuk Desa Lingkar Tambang , terlebih dengan adanya PT.AMG di kawasan tersebut. " Bupati Lombok timur (HM Sukiman Azmy,MM ) ketika di wawancarai awak media di tempat/lokasi penyaluran bantuan langsung tunai" subsidi BBM, sembako, dan PKH saat hadir bersama Nanang Samoedra (DPR RI komisi delapan dapil NTB), dan Kemensos RI di pantai kerakat , desa pohgading timur 29/11. Ia mengatakan kepada wartawan , bahwa Areal (kawasan pantai ) ini akan kita gunakan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat, jika masyarakat menghendaki wisata itu maka kita akan arahkan masyarakat ke arah situ.tutur Bupati Kemudian terkait dengan polemik Tambak dan Tambang Bupati ( H.Sukimwn Azmy ) berkata" sampai saat ini pun Pemda belum pernah mengeluarkan izin, tidak tau kalau yang mengeluarkan izin itu Provinsi, kalau kami dari kabupaten sampai sekarang belum memperoses perizinan untuk wilayah,(kawasan) ini , terlebih di gunakan sebagai tambak dan tambang. *(Herli.gtn.ltm)*
Sebelumnya
*Cari Kayu Sepeda Motor Raib di Embat Maling. Pelaku Langsung di Ringkus Satreskrim Polres...
Selanjutnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin : Restorative Justice Menjadi Alternatif Dalam Penyelesaian...

Berita Terkait :