Badung, Bali || Gardatipikornews.com -- Pertumbuhan penduduk dan pesatnya geliat pariwisata di Jimbaran, Kabupaten Badung, berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan air bersih di masyarakat. Namun belum optimalnya penyaluran air dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama (PDAM) memunculkan fenomena baru dalam manajemen pemenuhan air bersih di wilayah tersebut. Bisnis penjualan air sumur bor melalui distribusi truk tangki kian berkembang, bahkan diduga meraup keuntungan besar.
Warga di sejumlah titik Jimbaran mengeluhkan ketidakpastian aliran air PDAM yang sering terputus dalam durasi lama hingga berhari-hari. Kondisi ini mengganggu aktivitas rumah tangga dan memaksa masyarakat membeli air tangki sebagai solusi alternatif satu-satunya di tengah macetnya suplai air bersih.
Muncul kekhawatiran publik bahwa pertumbuhan permintaan air bersih tidak diimbangi peningkatan infrastruktur distribusi PDAM. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa sistem pengelolaan air bersih daerah belum berjalan efektif dan tidak adaptif terhadap kebutuhan kawasan wisata yang terus meluas.
Dalam situasi itu, pelaku usaha penyedia air sumur bor memperluas jaringan distribusi komersial yang memberikan nilai ekonomi tinggi pada komoditas air. Namun harga yang dibebankan kepada konsumen dinilai makin membebani terutama penduduk lokal berpenghasilan menengah ke bawah, yang tidak menjadi penerima manfaat langsung dari industri pariwisata.
Sebagian warga kemudian mempersoalkan ketergantungan wilayah Jimbaran terhadap pasokan air dari sumur bor. Mereka menilai fenomena ini merupakan dampak langsung dari tidak optimalnya suplai PDAM. Publik menuntut transparansi mengenai kondisi suplai dan langkah penanganan, agar tidak muncul dugaan adanya konflik kepentingan dalam tata kelola air bersih.
“Kami bayar tagihan PDAM setiap bulan, tapi air sering tidak mengalir. Terpaksa beli air tangki sampai ratusan ribu tiap minggu,” ujar Made Suryana, warga Jimbaran, saat ditemui tim Gardatipikornews di lokasi. Ia juga menyebut harga air tangki mengalami kenaikan tajam dalam setahun terakhir. Kondisi ini membuat masyarakat merasa seolah dipaksa membeli air komersial ketika layanan publik tidak berjalan.
Aspek lingkungan turut mendapat perhatian. Pemerhati sumber daya air memperingatkan bahwa pengeboran air tanah yang masif tanpa regulasi ketat berpotensi menyebabkan intrusi air laut, penurunan muka air tanah, serta krisis ekologis dalam jangka panjang. Eksploitasi air tanah perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan bencana lingkungan di masa depan.
Dari telaah historis, permasalahan air bersih di Badung bukan perkara baru. Sejak 2021, sejumlah warga di Kuta Utara sempat melaporkan kondisi air PDAM yang keruh hingga berbau, yang menandakan adanya gangguan pada kualitas sumber air baku dan jaringan distribusi.
Masalah juga berlanjut pada 2023 ketika suplai air di kawasan Ungasan dan sekitarnya terputus lebih dari seminggu. Warga kembali membeli air tangki untuk bertahan, memperjelas bahwa infrastruktur distribusi belum mampu menjawab peningkatan kebutuhan secara memadai. Pada tahun yang sama ditemukan pula kasus pencurian air yang ditaksir menyebabkan kerugian miliaran rupiah bagi PDAM.
Pada 2024, pemerintah daerah bersama PDAM melakukan evaluasi terkait defisit suplai air di Badung Selatan. Hasil perhitungan menunjukkan kebutuhan air bersih di wilayah ini mencapai hampir dua kali lipat kapasitas suplai yang tersedia. Ketimpangan tersebut mendesak adanya percepatan pembangunan jaringan dan penambahan sumber air alternatif.
Tahun 2025, PDAM mulai membangun reservoir baru di Dalung dan menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mendorong perbaikan layanan, khususnya di kawasan pariwisata. Namun masyarakat menilai perubahan belum terasa signifikan. Keluhan atas pelayanan air masih ramai disuarakan, menandakan bahwa krisis air di Badung masih jauh dari kata selesai dan perlu penanganan serius, transparan, serta berorientasi pada hak dasar masyarakat atas air bersih.
Pewarta : *GTN.lasmana