Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

JAM Pidsus, Kapuspenkum Dan Kajati Ikuti Upacara Penyerahan Jenazah Calon Jaksa Alm. Reynanda Primta Ginting

by Gardatipikornews.com
05 Juli 2025 - 195 Views

Pancur Batu || Gardatipikornews.com -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah didampingi para Direktur, Kapuspenkum Harli Siregar, Kajati Sumut Idianto, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, Kajari Medan Fajar Syah Putra, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, Kajari Sergai Rufina Ginting, serta Kajari lainnya di Jambur Taras 212,Jalan Namorih Pancur Batu, Sabtu (5/7/2025).

Hadir juga para Kasi dan seluruh pegawai Kejari Simalungun pada upacara Penyerahan jenazah oleh Kejaksaan kepada keluarga untuk dimakamkan.


Dalam kata sambutan dan penghiburan JAM Pidsus menyampaikan belasungkawa mendalam dari Jaksa Agung RI dan seluruh korps Adhyaksa seluruh Indonesia atas berpulangnya Reynanda Primta Ginting (calon jaksa) dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Adhyaksa muda.

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyampaikan bahwa Adhyaksa Muda Reynanda Primta Ginting telah dipanggil Sang Ilahi Tuhan Yang Maha Kuasa ke Pangkuan-Nya. Dimana, yang bersangkutan dengan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya melebihi tanggungjawabnya.

"Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI melalui JAM Pidsus, Direktur, Kajati dan jajaran hadir bersama dengan rombongan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan cepat terhibur," katanya.


Di tempat terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting menyampaikan sedikit informasi terkait kronologi kejadiannya. Dimana, almarhum datang bersama dengan tim ke Asahan dalam rangka pemanggilan saksi yang kemudian sudah ditetapkan tersangka.

"Almarhum gugur pada saat menjalankan tugas, dimana pada saat mengamankan saksi di salah satu cafe pinggir sungai di Asahan, saksi berusaha melompat ke sungai dan sempat terjadi perlawanan yang menyebabkan almarhum jatuh ke sungai dan terbawa arus, kemudian jenazah korban ditemukan keesokan harinya, dan hari ini Sabtu (5/7/2025) dikebunikan di Namorih Pancur Batu Kecamatan Deli Serdang," tandasnya.

( @Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
DPD MAUNG Kalbar Desak Pemprov Kalbar Jangan Bungkam Soal Dua Pulau Kecil Yang Pindah Diam-diam...
Selanjutnya
Menteri Kebudayaan Apresiasi Polri Atas Konsistensi Lestarikan Pagelaran Wayang...

Berita Terkait :