Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kades Pohgading Timur Terancam Kasus Korupsi , 3 Aparatur Desa Pohgading Timur , Dapat Panggilan Polisi

by Gardatipikornews
29 Juli 2024 - 365 Views

Lombok Timur - NTB | Gardatipikornews.com

- Seminggu setelah Penyidik Tipikor Polres Lombok Timur melakukan panggilan kepada Kepala Desa Pohgading Timur,kini giliran 3 Aparatur Desa dikabarkan mendapat panggilan polisi juga terkait dugaan kasus penyelewengan Dana Desa pada pengerjaan program sandang pangan yang dialihkan ke Pisik (pembukaan jln baru dan irigasi).(Senin,29/07/2024) Dari beberapa sumber yang didapatkan dari para tokoh masyarakat setempat Bahwa dugaan penyimpangan pada system pengerjaan dimulai semenjak awal Tim Pelaksana Tugas (TPK) yang lama tidak bisa mengelak saat dipertanyakan segala bentuk surat surat laporan,admnistrasi serta syarat syarat membuat kebijakan perubahan oleh Kades.Ketua BPD (M.Ahdar Arya Suta) bersama para tokoh masyarakat yang saat dilakukannya rapat bersama , mempertanyakan seluruh admnistrasi perubahan serta lainnya dan nyata tidak bisa ditunjukkan oleh TPK tersebut,yang tidak lain ketua TPK nya adalah keluarga Dari Kepala Desa itu sendiri,". H.Idris (Kepala Desa) Pohgading Timur bersana 3 Staf lainnya sempat dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Lombok Timur guna dilakukannya pendalaman atas berbagai aduan serta suara-suara yang didengar dari para tokoh masyarakat lainnya. banyak kalanganpun ikut angkat bicara dan menanyakan apakah permaslahan tersebut dapat membuat Kepala desa Pohgading Timur Terjerat Hukum atas kegiatan perubahan program sandang pangan ke pisik , sebab permasalahn yang timbul membuat para tokoh masyarakat angkat bicara , selain program yang telah dijalankan sebelmnya , program anggaran tahun 2024 pun yang tengah dalam masa pengerjaan serta telah dilakukannya, alokasi anggaran Dana Desa pun ikut di angkat dan dibicarakan banyak pihak baik itu pada program pisik(pembukaan jalan dan saluran irigasi) dengan nilai pantastis 512 juta , program stunting,kesehatan,pendidikan,kebencanaan,karang taruna pengadaan ATK , Bumdes dan lainnya," Hingga berita ini terbit , pihak staf desa yang ikut dipanggil oleh Bidang TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) Polres Lombok Timur belum sempat memberikam keterangan terhadap permslahan yang menjadi pokok pembicaraan para tokoh di kalangan masyarakat Desa Pohgading Timur,". (pimp. NTB. Kaperwil gtn)
Sebelumnya
Kapolres, Kapolda Jawa Barat & Mabes Polri Harus Usut Tuntas Galian Tanah Merah Ilegal Di Parung...
Selanjutnya
GALA DINNER HCS, BUPATI SUKABUMI SAMBUT KEHADIRAN PARA KEPALA DAERAH DI GRAND INNA SAMUDERA BEACH...

Berita Terkait :