Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kadis Kominfotik NTB : Wagub NTB Tegaskan koordinasikan diseminasi Informasi, Kepala OPD Wajib Berikan Infomasi Tupoksinya

by Gardatipikornews
25 Februari 2025 - 620 Views

Mataram-NTB || Gardatipikornews.com - 

Senin,24/2/2025, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy., S.Sos., MM mengatakan bahwa sesuai dengan penjelasan dari Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P secara langsung menyatakan bahwa Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal meminta kepada Seluruh Kepala OPD untuk memperbaiki pola komunikasi publik sejak awal dan diinformasikan dengan baik segala bentuk kebijakan dan pelaksanaannya. "Tidak ada sama sekali upaya menghalangi tugas dari jurnalis, yang dimaksudkan harus adanya kesatuan narasi didalam penyampaian informasi dan dikoordinasikan melalui Dinas Kominfotik NTB" jelas Doktor Najam. Doktor Najam juga mengatakan bahwa informasi terkait dengan kebijakan strategis, program-program unggulan akan disampaikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur atau bisa juga disampaikan melalui rilis resmi melalui Dinas Kominfotik NTB. Sedangkan terkait dengan penjelasan teknis, tupoksi, agenda dan kegiatan sehari-hari yang berlaku di setiap dinas, badan atau kantor, tetap menjadi kewajiban sesuai dengan undang-undang ada informasi tersedia setiap saat, informasi berkala dan yang lainnya harus disampaikan oleh kepala OPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing. "Jadi tidak sama sekali membatasi sumber berita. Namun, untuk untuk kebutuhan diseminasi informasi perlu dilakukan validasi informasi dan data. Saya juga sudah meminta agar masing-masing PPID Perangkat Daerah untuk sebaiknya membuat rilis secara resmi untuk disebarkan ke teman-teman pers/wartawan", jelas Doktor Najam. Kedepannya Doktor Najam akan menjadikan Command Center UPTD Pusat Layanan Digital Dinas Kominfotik NTB, yang berada di Kantor Gubernur NTB sebagai Hub Informasi dan Data di Provinsi NTB. "Hub Informasi dan data ini bisa mensupport kebutuhan berita bagi rekan-rekan pers sekaligus wadah silaturahmi Pers dengan Kominfo dan Tim PPID/Humas Perangkat Daerah. Misalnya terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pimpinan dan pertemuan berkala dengan media dan kebutuhan literasi/edukasi lainnya. "Tadi sudah saya sampaikan pada saat Rapim perdana bersama dengan Wakil Gubernur NTB," terang Kadis Kominfotik NTB.   Sumber : Diskominfotik Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Polres Loteng Gelar Deklarasi Pilkades Damai...
Selanjutnya
33 SD Negeri Se-Kordik Takokak Mengikuti Ajang Talenta Siswa Sekolah Dasar ( ATS-SD ) Tingkat...

Berita Terkait :