Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolres Raja Ampat, AKBP I Gusti Gde Raka M. S.I.K, Menegaskan Bahwa Praktik Judi Online Dapat Membawa Dampak Serius Bagi Individu Dan Masyarakat Secara Luas

by Gardatipikornews
09 November 2024 - 516 Views

Kabupaten  Raja Ampat || Gardatipikornews.com 

- Polri berpangkat melati dua itu juga menyoroti, bahwa praktik judi online juga dapat melanggar Hukum (303), merusak hubungan dalam keluarga, memicu tindakan kriminal, memburuknya financial keuangan, kecanduan hingga bunuh diri, frustasi hingga gangguan jiwa dan melanggar norma agama. "Dalam upaya pencegahan, kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang berisiko tinggi. Kami juga siap untuk memberikan perlindungan hukum dan memberantas kegiatan ilegal terkait judi online di wilayah hukum Kabupaten Raja Ampat" ungkapnya. Kapolres Raja Ampat menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi kejahatan dengan tidak memberikan dukungan atau partisipasi dalam bentuk apapun terhadap judi online. Kapolres Raja Ampat juga mengingatkan kepada personelnya yang berada di Polres dan jajaran, jangan sampai terlibat dalam perjudian online. Kalau ada ditemukan, tentunya personel yang terbukti melakukan hal tersebut akan diberi sanksi sesuai dengan perbuatan nya. Dengan demikian, himbauan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan mengurangi praktik judi online di wilayah hukum Polres Raja Ampat, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. Sumber : Polres Raja Ampat ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Sambut HUT Ke-79, Korbrimob Polri Menyelenggarakan Olahraga...
Selanjutnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor Suap / Gratifikasi Penanganan...

Berita Terkait :