Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah : berjanji jemput korban tindak pidana perdangan orang di Papua

by Gardatipikornews
20 Februari 2022 - 63 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | SUKABUMI


- Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah berjanji akan segera menjemput korban tindak pidana perdagangan orang di Papua dan akan diserahkan kepada orang tuanya. Hal itu ditegaskan Akbp Dedy Darmawansyah kepada salah satu orang tua korban LA dirumahnya dikawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. " Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban di Papua dan nantinya diserahkan lagi kepada orang tuanya," tutur Dedy kepada tim Liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu (20/2/22). Pada kesempatan kunjungan tersebut alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga menyerahkan bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua. Sumber : Humas Polres Kab.Sukabumi

Pewarta : Asep R ( Pempred GTN )


Sebelumnya
Peduli Bencana, Ratusan Polisi Bantu Penanganan Pasca Banjir Bandang di...
Selanjutnya
nit Reskrim Polsek Parungkuda Berhasil Menangkap Terduga Pelaku...

Berita Terkait :