Labura || Gardatipikornews.com -- Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Pada Hari Sabtu (09/08/2025) pada pukul.22.30 wib di Dusun Kampung Jawa Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Kualuh selatan.
Atas informasi tersebut Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson memerintahkan tim bergerak menuju lokasi dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramadhan hilal laksanakan penyelidikan pemantaun dan melihat datang 2(dua) orang berboncengan naik sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan di lokasi yang di informasikan. Tim mengamankan salah seorang yang turun dari sepeda motor yang mengaku bernama Josep alias
Dari genggaman tangan Abdul Rahman alias Rahman di temukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat 2(dua) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 87,55 gram (delapan puluh tujuh koma lima puluh lima gram bruto).
Josep yang bermarga Hutagalung 19 Tahun beralamat di jalan Perjuangan Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kab.Labuhan Batu dan juga tinggal di Dusun Sukajadi Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Labura telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu dan semua barang bukti.
Josep hutagalung mengatakan kepada tim opsal bahwa dia datang bersama temannya bernama Reski namun lari menggunakan sepeda motor dan barang bukti tersebut jenis sabu di dapatkan dari orang yang tidak dikenal Josep datang dengan menggunakan sepeda motor scoopy di di Lingkungan IV Kelelurahan Aek Kanopan TimurKualuh Hulu.
( @T.Simorangkir Kabiro GTN**