LABURA || Gardatipikornews.com -- Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus perintahkan personil untuk sigap tanggap pada laporan atau informasi masayarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Pada senin 10/11/2025 tim operasional (opsnal) dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal melakukan operasi penangkapan penyalah gunakan narkotika jenis sabu di Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Tim Opsnal polsek Kualuh Hulu mengamankan MSM alias sukur 31 Tahun warga Dusun I Andor Desa Sibito Kecamatan Aek Natas Labura berhasil diringkus pada sore hari senin 10/11/2025 di desa siamporik tempat yang di informasikan masyarakat tersebut dan selanjutnya ditemukan barang bukti (bb) 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan ianya mengakui barang tersebut kepunyaannya yang diperolehnya dari yang bernama inisial M selanjutnya tim mencari keberadaan M tersebut namun tim tidak berhasil menemukannya.
Tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek Aekkanopan Labura untuk dimintai keterangan lebih lanjut ungkap Iptu Ramadhan Hilal Kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
( @Kabiro Tanjab GTN**