Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi dan Kapolsek Singingi Bersama Personel Melakukan Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

by Gardatipikornews
25 September 2022 - 920 Views
KUANTAN SINGINGI | Gardatipikornews.com - Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi dan Kapolsek Singingi bersama personel melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, sabtu 24 September 2022, pukul 13.30 wib. Penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH.MH dan didampingi oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H bersama dengan 8 (delapan) personel sat Reskrim polres kuansing dan 6 (enam) personil polsek singingi. Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.,melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho S.H, M.H menyampaikan "Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kelurahan Muara Lembu Kecamatn Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Selanjutnya tim melakukan penyisiran dan penindakan PETI yang ditemukan 3 (tiga) rakit PETI dalam keadaan sedang tidak beroperasi, " Maka Tim selanjutnya mengamankan barang bukti 3 (tiga) unit Fuel Pump, 3 (tiga) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran dan 2 (dua) buah baskom serta memasang spanduk himbauan larangan di TKP. Sekira jam 15.30 wib tim gabungan kembali melakukan penindakan penertiban tepatnya di desa Pasir Mas Kecamatan Singingi kabupaten Kuansing ditemukan 1 (satu) rakit PETI yang tidak beroperasi, Selanjutnya tim mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran dan 1 (satu) buah baskom dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP. "Adapun kendala yang dihadapi di TKP yakni banyaknya akses jalan tikus menuju TKP dan kondisi TKP yang penuh dengan lumpur", ujar Kasat mengakhiri keterangannya. sumber Kaperwil garda tipikor Propinsi Riau,anasrul mardiansyah. (

Anasrul .Kaperwil Riau


)
Sebelumnya
Kapolsek Balaraja, Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Penanggulangan...
Selanjutnya
KODIM 0622 MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA KORBAN BANJIR DI DESA...

Berita Terkait :