Letkol Imam mengatakan Komcad adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama pertahanan negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Jadi, pemerintah membentuk komponen cadangan atau Komcad tidak lain untuk mendukung usaha pertahanan negara," jelasnya.
Lebih lanjut Letkol Imam menerangkan, Pembentukan Komcad diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Untuk itu, Dirinya menegaskan kepada sejumlah personel Komcad tersebut khususnya di wilayah Kodim 0410/KBL untuk senantiasa menjaga kehormatan di depan umum karena menjadi personil Komcad adalah suatu kebanggaan.
"Jaga kehormatan TNI. Kapanpun Negara memanggil, Komcad harus siap !!," Tegas Letkol Imam.
Sementara Ricardo mengatakan mengikuti pendidikan Komcad adalah wujud pengabdian diri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai personil Komcad, Ricardo mengaku beruntung karena menjadi bagian dari keluarga besar Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Saya pribadi bercita-cita sebagai prajurit TNI dari sejak kecil. Namun hal itu terkendala dengan adanya batasan usia sehingga saya mengabdikan diri sebagai Komcad. Tentu hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami bisa bergabung sebagai wujud pengabdian kepada NKRI," tandasnya.
( Red@gtn )