Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kasus Demo River Valley, Disidangkan di PN Cibinong

by Gardatipikornews
17 Januari 2025 - 3530 Views

Bogor || Gardatipikornews.com

  – Setelah melalui proses yang alot dan panjang, akhirnya kasus Demo Warga perumahan River Valley yang terjadi sekitar 6 Oktober 2023 tersebut naik ke persidangan PN Cibinong dan dijadwalkan sidang pengadilan akan digelar pada Rabu (15/1/2025) besok. Banua Hasibuan membenarkan para tersangka kelompok masyarakat yang melakukan keonaran demo di lingkungan perumahan River Valley pada 2023 lalu, telah dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik atas namanya, salah satu warga yang berprofesi sebagai Pengacara. "Status mereka akan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong. Dan masih ada nama nama kelompok warga River Valley yang sudah siapkan untuk laporan polisi berikutnya. “Jadi makin asik saya kejar mereka melalui proses hukum, karena saya merasa dirugikan sangat banyak secara materi dengan ada nya demo saat itu, saya rugi 5 Miliar karena kontrak dibatalkan,” kata Banua, Selasa (14/1). Banua mengatakan, akibat demo tersebut, bukan hanya merugikan materi tetapi juga kerugian immaterial, karena dengan adanya demo tersebut, Banua mengaku gagal mendapatkan kontrak sebesar Rp 5 Milliar. “saya siap melakukan gugatan perdata karena kerugian immaterial untuk kelompok masyarakat ini. Data asset rumahnya sudah saya dapatkan, termasuk rumah salah satu kelompok warga yang berada di wilayah Cibubur, jadi kedepan nya sangat menarik perkara ini,” kata Banua. Diketahui demo warga perumh River Valley 2023 lalu itu dilakukan oleh sekelompok warga yang bermula dari pemilihan ketua RT. (Red)
Sebelumnya
Diduga Oknum Korluh BPP Kec. Malingping Pungli Terhadap...
Selanjutnya
Kasus PT Wiramas Permai Di Kecamatan Bualemo.Pemerintah Harus Seriusi Penyelesaiannya,Diduga Ada...

Berita Terkait :