Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

by Gardatipikornews
23 Juli 2024 - 828 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com

  - Selasa 23 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu: NM selaku Manager Bisnis Solution Manager ICT. YR selaku Manager Operation Services ICT. MW selaku Staff Accounting PT Antam Tbk. HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk. JP selaku Marketing di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. AR selaku Product Inventory Control periode Juli 2023 s/d saat ini. Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( @sp. Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT...
Selanjutnya
Hadiri Aksi Bersih Sungai Asri Ludin Tambunan: Dinkes Deliserdang Siap Sosialisasikan...

Berita Terkait :