|| Gardatipikornews.com -- Kepala Desa Cipanengah mempersilahkan kepada FKWSB untuk melaporkan kepada APH dan memberitakannya kepada media,terkait Dana desa kepala desa Cipanengah saat dihubungi melalui jaringan selulernya oleh Ketua umum forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB).
"Hal yang dipertanyakan oleh ketum FKWSB terkait pengaspalan jalan desa yang ada di kampung tapos ,Desa Cipanengah,Kecamatan Bojonggenteng,Kabupaten Sukabumi yang dibiyai oleh Anggaran Dana desa Tahun Anggaran 2025,sekarang ini," ujarnya.
Bahwasanya jalan yang baru diaspal tersebut belum ada satu minggu ini pengaspalan jalan Desa tersebut sudah Rusak parah lagi.
"Maka dari itu Ketua Umum FKWSB akan segera membuat pelaporan baik,kepada Inpekstorat kabupaten Sukabumi dan Kepada KEJARI Kabupaten Sukabumi secara resmi," ungkap ketua FKWSB.
Adapun Anggaran Dana desa tahun Anggaran 2025,didesa Cipanengah,kecamatan Bojonggenteng yaitu:
● Alokasi dasar Rp.741.136000
● Alokasi formula Rp.416.751000
● Total Rp.1.57.887000
" Dan kita akan laporkan juga Anggara Dana desa yang keterima oleh pemerintah Desa cipanengah ini, Dana desa tahun 2023 dan 2024 nya", tegas Hadi.( ***)
( @gon GTN**