Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketua Umum YAPERMA Minta Klarifikasi Terkait Pemberitaan Media Online Pena Banten

by Gardatipikornews
11 Mei 2023 - 925 Views
Depok | Gardatipikornews.com - Ketua Umum Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (AMPERA MALANG/YAPERMA) Moch.Ansory,SH meminta klarifikasi terkait tentang Berita www.penabanten.com yang di terbitkan oleh PT. Penanur Ramadhani Banten pada tanggal (10/5/2023) yang Berjudul 'Diduga Seorang Oknum lembaga perlindungan Konsumen Yaperma di cokok polisi'. "Mohon maaf apa yang menyebabkan penulis Media Online Penabanten.com menyebut-nyebut Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA,ada masalah apa antara Media Online dengan YAPERMA...?." kata Ketua Umum YAPERMA Moch.Anshory,SH saat dikonfirmasi awak media Rabu malam, (10/5/2023). "Kalau ada masalah mari kita selesaikan secara santun agar permasalahan dapat dijernihkan, setuju...?." tegas orang nomor satu di Yayasan YAPERMA. Moch.Anshory, SH.,memaparkan selain itu, berita yang telah ditayangkan tersebut nampaknya tidak seimbang berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, siapa nara sumber berita tersebut...?, dari Kepolisiankah atau dari Pengurus Yaperma...?,sehingga Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA dibawa-bawa dalam berita tersebut. "Untuk itu saya selaku Ketua Umum Yaperma dan seluruh LPKSM yang tergabung di Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) mengharap Pemimpin Redaksi Media Online Pena Banten segera mengklarifikasi berita tersebut sebagai hak jawab dari kami." "Besar harapan kami, Pimpred Pena Banten dalam waktu 3x24 agar dapat meluruskan masalah berita tersebut tanpa harus bergulir ke ranah hukum."pungkas Moch.Anshory.SH.(Tim/Red) Sumber: Ketua Umum YAPERMA ( Wakaperwil gtn )
Sebelumnya
Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Sunarya , Ajak Masyarakat Perkokoh Silaturahmi...
Selanjutnya
Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten  Sukabumi Melaksanakan  Silaturahmi dan Halal Bihalal...

Berita Terkait :