Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum HMI MPO Cabang Konawe Selatan : Akan mempresur terkait dugaan pencemaran nama baik. Latif Saranani di Polres Konsel

by Gardatipikornews
13 November 2024 - 882 Views

Konawe Selatan || Gadatipikornews.com 

- Indra dapa saranani selaku ketua umum himpunan mahasiswa Islam majelis penyelamatan organisasi cabang Konawe Selatan menuturkan bahwa terkait sertifikat didesa puulipu patut kita pahami bahwa terkhususnya desa.puulipu sejak.tahun 2008 masyarakat telah menerima sertifikat tanah mereka.akan tetapi ada beberapa warga yang tidak ingin ukur Tanahnya oleh BPN/ATR Konawe Selatan sejak tahun 2008 "Terkait beredarnya salah satu Oknum mengatakan bahwa sertifikat tanah di desa puulipu ada nya dugaan pengelapan sampai menyebutkan nama Latif Saranani di media koran dan media online dengan menyebut nama bahwa pak.latif saranani dituduh dengan dugaan pengelapan sertifikat tanah di desa puulipu sedangkan Berdasarkan fakta hari ini masyarakat terbukti sertifikat tanah masyarakat tidak di gelapkan secara publik maupun non publik" Indra dapa saranani selaku ketua umum himpunan mahasiswa Islam majelis penyelamatan organisasi cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada awak media bahwa kami menilai bahwa pengelapan sertifikat tanah di desa puulipu itu tidak terjadi sampai saat ini masyarakat tiada ada yang di klaim.lahanya maupun hal hal yang aneh "Ini yang menjadi atensi kami sebagai aktivis Sulawesi tenggara bahwa laporan Latif Saranani terkait dugaan pencemaran nama baik kepada salah satu Oknum aktivis di Konawe Selatan kami akan melakukan presur terkait laporan Latif Saranani di polres Konawe Selatan terkait pencemaran nama baik " Indra dapa saranani mengatakan bahwa terkait sertifikat tanah di desa puulipu sudah tuntas akan tetapi pihak kepolisian terkhususnya Kapolres Konawe Selatan harus mengingat laporan Latif Saranani belum di cabut dan kami akan presur kembali karena martabat manusia lebih tinggi dari jabatan.
Sebelumnya
Kabupaten Sampang Sukses Expor Rumput...
Selanjutnya
Pekerjaan Jalan Lingkungan ( Drainase) Di Kp. Genteng Rt 01/04 Desa Langensari Semaksimal Mungkin...

Berita Terkait :