Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum HMI MPO Desak Presiden Prabowo Bekukan DPR RI, Soroti 44 Anggota Termasuk Bahtra Banong Dalam Dugaan Dana CSR BI–OJK, Singgung Langkah Sejarah Gus Dur

by Gardatipikornews.com
20 Agustus 2025 - 154 Views

Konawe Selatan || Gardatipikornews.com --  Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera membekukan DPR RI.

Desakan ini muncul setelah terungkap kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023, yang menyeret sebanyak 44 anggota Komisi XI DPR RI. Salah satunya adalah Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra, bersama puluhan anggota DPR lain dari berbagai partai politik.

Dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan sosial, fasilitas umum, dan pemberdayaan masyarakat, justru diduga disalurkan melalui yayasan yang dikelola oleh para legislator untuk kepentingan pribadi. KPK telah menetapkan Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem) sebagai tersangka, dengan dugaan penerimaan masing-masing mencapai Rp 15,86 miliar dan Rp. 12,52 miliar.

“Berdasarkan dugaan tersebut, DPR RI bukan lagi mewakili rakyat, melainkan menjadi simbol politik transaksional. Ini pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi,” tegas Indra.

Lebih lanjut, Indra mengingatkan teladan Presiden RI ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dalam sejarahnya berani membekukan MPR dan DPR RI demi menyelamatkan bangsa. “Langkah Gus Dur harus menjadi pelajaran. Jika lembaga legislatif sudah kehilangan marwah, maka pembekuan oleh Presiden adalah jalan konstitusional yang sah,” ujarnya.

Daftar Nama 44 Anggota Komisi XI DPR RI yang Diduga Terlibat CSR BI–OJK

(periode 2019–2024, berdasarkan pemberitaan VOXCrimLaw, 16 Agustus 2025)

Golkar

1. Kahar Muzakir

2. Melchias Markus

3. Zulfikar Arse Sadikin

4. Muhidin

5. Puteri Anetta Komarudin

PDIP

6. Andreas Eddy Susetyo

7. Marsiaman Saragih

8. Musthofa

9. Prof. Hendrawan Supratikno

10. Eriko Sotarduga

11. Marinus Gea

12. I. G. A. Rai Wirajaya

13. Dolfie O. F. P.

14. Indah Kurnia

Gerindra

15. Heri Gunawan (tersangka)

16. H. Gus Irawan Pasaribu

17. Susi Marleny Bachsin

18. Novita Wijayanti

19. Jefry Romdonny

20. R. Imron Amin

21. Bahtra Banong

22. Khaterine A. Oendoen

NasDem

23. Satori (tersangka)

24. Fauzi Amro

25. Achmad Hatari

PKB

26. Bertu Merlas

27. Ela Siti Nuryamah

28. Abdul Wahid

29. Fathan Subchi

Demokrat

30. Marwan Cik Asan

31. Harmusa Oktaviani

32. Didi Irawadi

33. Vera Febyanthy

PKS

34. Hidayatullah

35. Junaidi Auly

36. Anis Byarwati

37. Ecky Awal Mucharam

38. Suryadi Jaya


PAN

39. Ahmad Najib Qodratullah

40. Jon Erizal

41. Achmad Hafisz Tohir

42. Ahmad Yohan

PPP

43. Wartiah

44. Amir Uskara


Pernyataan Sikap HMI MPO Konsel

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto membekukan DPR RI terkait dugaan keterlibatan 44 anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus CSR BI–OJK.

2. Mengingatkan teladan sejarah Gus Dur sebagai presiden yang berani membekukan DPR/MPR demi kepentingan rakyat.

3. Mendorong KPK dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana CSR BI–OJK tanpa tebang pilih.

4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan dengan transparan.

( @Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Menteri Kesehatan Dapat Sentilan Keras Ketum FWJ Indonesia Soal Viralnya Insiden RSUD...
Selanjutnya
Akibat Hujan Lebat Satu Rumah Di Desa Putat Nutug Kec. Ciseeng Kab. Bogor...

Berita Terkait :