Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum HMI MPO Konsel : Resmi Melaporkan PT Marketindo Selaras Di Kejati Sultra Atas Dugaan Penyerobotan lahan Rakyat Tampa Izin pemilik

by Gardatipikornews
22 Januari 2025 - 2663 Views

Konawe Selatan || Gardatipikornews.com 

- Indra dapa saranani selaku ketua umum himpunan mahasiswa Islam majelis penyelamatan organisasi cabang Konawe Selatan menyampaikan bahwa masyarakat hari ini sangat kecewa atas dugaan pengrusakan lahan masyarakat dengan melakukan dugaan pengrusakan rumah kebun masyarakat dan beberapa tanaman sawit masyarakat " Kami sangat kecewa tindakan yang di lakukan pihak perusahaan perkebunan seharusnya pihak perusahaan tertib aturan yang ada". Indra dapa saranani selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada awak media bahwa tepat pada hari ini kami telah melakukan pelaporan di kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara atas dugaan pengarapan lahan masyarakat di desa sandey Tampa izin pemilik hak tanah di kecamatan angata "Kami duga perlakuan ini bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan di kabupaten Konawe Selatan dengan dugaan perampasan aset rakyat itu sendiri dan juga diduga melakukan pengrusakan rumah masyarakat dan pengrusakan tanaman sawit masyarakat kecamatan angata di desa sandey dan beberapa desa di kecamatan angata " Indra dapa saranani juga menekankan pihak kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara untuk segera memeriksa Dirut PT Marketindo Selaras karena kami duga kuat mengarahkan karyawan perusahaan untuk mengusur lahan masyarakat di desa sandey dan juga bukti bukti di laporan kami telah lampirkan dugaan pengrusakan lahan di kecamatan angata dan saya pastikan saksi saksi kami telah siapkan untuk memenuhi panggilan kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara atas problematika di kecamatan angata kabupaten Konawe Selatan. ( @idr. Kaperwil gtn )
Sebelumnya
Dandim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Ketua Persit Cabang XLV Dim 0622/Kab. Sukabumi Gelar Donor Darah...
Selanjutnya
PADI: Tumbuh Bersama, Maju Bersama, Solusi untuk...

Berita Terkait :