Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kolaborasi JAMPIDUM dan STIH Adhyaksa Adakan Seleksi Chainalysis Reactor Untuk Jaksa di Indonesia

by Gardatipikornews
11 November 2024 - 572 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com

  - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa mengadakan seleksi bagi para jaksa dari seluruh Indonesia untuk mengikuti program Chainalysis Reactor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jaksa dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kejahatan kripto melalui pemahaman teknologi blockchain dan teknik analisa transaksi kripto. Acara yang digelar pada hari Jumat 8 November 2024 pukul 14.00 hingga 17.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan dihadiri Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono serta diikuti oleh peserta 130 jaksa dari seluruh Indonesia. Adapun seleksi ketat ini mengharuskan peserta memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 550 atau IELTS 6, mahir dalam pengoperasian komputer, serta memiliki minat atau pemahaman dasar mengenai kejahatan terkait kripto. Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyampaikan pentingnya pemilihan 30 jaksa terbaik yang akan memperoleh sertifikasi dan pelatihan lanjut dalam analisis transaksi kripto. "Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para jaksa mampu memahami teknologi blockchain serta metode analisis transaksi kripto secara komprehensif," ujarnya. JAM-Pidum menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen para peserta dalam mengikuti seleksi ini. "Program ini membutuhkan kesungguhan dari setiap peserta agar dapat menghasilkan ahli yang siap menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks," ungkap JAM-Pidum. Proses seleksi ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pelatihan dasar yang diberikan oleh Lucas Sembiring, SH, dan disusul dengan pre-test dan post-test. Pelatihan lanjutan akan menghadirkan ahli internasional, Mr. Richard Strike dari Gentium UK, yang akan menguji kompetensi para peserta dalam teknik analisis Chainalysis Reactor. Dengan terbentuknya tim jaksa yang terampil dalam analisis transaksi kripto, JAM-Pidum berharap para penegak hukum Indonesia akan lebih siap dan efektif dalam menangani kejahatan-kejahatan yang melibatkan aset digital dan kripto di masa mendatang. SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Waketum MAUNG Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Memperkuat Nasionalisme Demi Kemajuan...
Selanjutnya
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Cek Pos Siskamling Dialogis Himbauan DAN ajak...

Berita Terkait :