Konawe Selatan || Gardatipikornews.com - Melalui Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan asgar menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh masyarakat petani di Desa Motaha dan Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.
Lanjutnya. Peristiwa ini diduga kuat melibatkan oknum preman yang membackup kepentingan perusahaan PT Marketindo Selaras (MS) saat melakukan penggusuran secara sepihak di atas lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat. Tindakan represif tersebut mengakibatkan dua warga, yakni Jumardin D. dan Tasmadi, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, sebanyak enam unit kendaraan roda dua milik petani juga mengalami kerusakan yang diduga dilakukan oleh karyawan perusahaan.
kami menilai tindakan ini adalah bentuk nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap rakyat kecil yang harus diusut tuntas. Negara melalui aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap konflik agraria yang merugikan masyarakat. Bebernya
Adapun tuntutan yang di sampaikan kepada awak kami:
1. secara kelembagaan agar Kapolres Konawe Selatan segera menangkap pelaku pembacokan serta mengusut tuntas aktor intelektual di balik tindakan kekerasan ini, yang diduga berasal dari internal perusahaan PT Marketindo Selaras.
2. Pemerintah Konawe Selatan agar lakukan Penghentian total segala aktivitas perusahaan PT Marketindo Selaras di atas lahan seluas 1.300 hektare di Kecamatan Angata, serta menghentikan segala bentuk intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap masyarakat petani.
3. Agar Dilakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden pembacokan dan seluruh rangkaian kekerasan yang terjadi, serta memastikan adanya proses hukum yang adil dan transparan.
4. Melakukan audit terhadap Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU yang dimiliki PT Marketindo Selaras, termasuk proses pengalihan aset dari PT Sumber Madu Bukari (SMB).
5. Kami meminta Bupati Konawe Selatan agar merekomendasikan pencabutan izin usaha PT Marketindo Selaras sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konflik agraria yang telah menimbulkan korban di masyarakat.
Kami menyayangkan sikap perusahaan yang justru mengedepankan pendekatan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan agraria. Kami tegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan tutupnya.
( @idr. KAPERWIL GTN**