Bogor
,
GARDATIPIKORNEWS.COM
Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki tugas mulia dimanapun dia berada. Yaitu menciptakan ketenangan dan kenyamanan untuk masyarakat dalam kegiatan apapun.
Begitu pula dengan APH di wilayah Kecamatan Parung. Bersama sama dengan personil Polsek Parung, anggota Koramil 0621-22/Parung yang juga sebagai Babinsa Desa Waru Serka Gatot Dwi Purnomo bersama Anggota Polsek Aiptu Karno pada hari Minggu, 30 Januari 2022 melaksanakan tugas pengamanan selaku babinsa dan babinmas Desa Waru Kecamatan Parung.
Serka Gatot Dwi Purnomo dan Aiptu Karno bahu-membahu bersama sama untuk mengamankan dan mengontrol para jemaat yang tengah menjalankan ibadahnya di Gereja St. Johanes Baptista yang berlokasi di Jalan. Metro Parung No. 36 Kp. Tulangkuning Desa Waru Kecamatan Parung.
Dengan dilaksanakannya pengamanan dari kedua aparat penegak hukum tersebut, diharapkan seluruh masyarakat ummat nasrani yang beribadah di Gereja St. Johanes Baptista merasa aman dan tenang.
Para jemaat gereja sangat berterima kasih dan apresiasi kepada Serka Gatot Dwi Purnomo dan Aiptu Karno, karena telah menjalankan tugas dengan sangat baik. Ibadah pun berjalan lancar tanpa ada kendala/gangguan sedikitpun.
Rep: Koordinator Bogor Raya
Agustion