Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Korban Penganiayaan Yang Berprofesi Sebagai Advokat Irwan Hidayat Mengalami Luka di Muka Dan Istrinya Mengalami Jari Putus

by Gardatipikornews
18 April 2025 - 1065 Views

Bogor Kota || Gardatipikornews.com

- Yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial D, kejadian itu berlangsung di Kayu manis Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor.(17/04/25). Dengan kejadian tersebut DPC Peradi Cibinong yang di ketuai oleh Oteu Herdiansyah mendampingi Korban bersama keluarga untuk melakukan pelaporan ke Polresta Kota Bogor. Sebelumnya Korban telah mendatangi ke Polsek Tanah Sareal tetapi tidak di tanggapi Polsek meminta untuk melaporkan langsung ke Polresta Bogor. Selanjutnya korban bersama keluarga langsung mendatangi RS ISLAM kota Bogor untuk mengobati luka yang dilakukan oleh Pelaku. Saat ini Korban dimintai keterangan oleh Kepolisian Polresta Bogor di dampingi oleh para advokat dari DPC Peradi Cibinong dan SPASI Bogor Raya. Oteu Herdiansyah ketua DPC Peradi Cibinong mengecam tindakan kekerasan terhadap salah satu pengurus berserta Keluarganya yang saat ini mengalami pendarahan dan luka berat meminta kepada kepolisian Polresta Bogor untuk segera menangkap pelaku dan diberikan hukuman yang setempat. Ucapnya Ketua SPASI Bogor Raya Kusnadi, SH ,MH menyampaikan "Terkait dengan kejadian ini mengecam tindakan kekerasan terlebih korban berprofesi sebagai advokat mengalami luka berat, jadi istri korban putus. Kami meminta pihak kepolisian untuk segara mengamankan pelaku dan di proses secara hukum. Kami dari DPC Peradi Cibinong dan SPASI Bogor Raya akan mengawal kasus ini hingga pelaku di hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku." Tutupnya. (pewarta H.jajuli)
Sebelumnya
Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan,S.H angkat bicara terkait penetapan status DPO kepada Arini Ruth...
Selanjutnya
HMI Cabang Konsel Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Dinas ESDM Prov...

Berita Terkait :