Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

by Gardatipikornews.com
27 Juni 2025 - 142 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com -- Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) menerima kunjungan kerja Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate pada Kamis 26 Juni 2025 di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung. Kunjungan ini dalam rangka mempererat hubungan dan sinergi di bidang penegakan hukum militer. 

Perwakilan Kejaksaan RI dipimpin langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum untuk menyambut Prosecutor General of Military Procurate Hod Major General Zhang Jin beserta delegasi.

Kunjungan ini merupakan agenda penting untuk memperkenalkan lebih dalam mengenai tugas dan fungsi satuan kerja JAM PIDMIL Kejaksaan Agung kepada delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate. Dalam kesempatan ini, JAM-Pidmil memaparkan secara komprehensif mengenai peran dan wewenang satuan kerjanya sebagai unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat, serta penanganan perkara koneksitas. 


Kejaksaan Republik Indonesia sendiri adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam struktur organisasinya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) merupakan salah satu Jaksa Agung Muda yang berada di bawah Jaksa Agung. 

Pada kesempatan tersebut, JAM-Pidmil memaparkan mengenai tugas dan wewenang JAM PIDMIL yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. Adapun tugas dan wewenangnya meliputi koordinasi teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas. 

Dalam menjalankan tugasnya, JAM PIDMIL memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

Perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan Oditurat dan penanganan perkara koneksitas;

Pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan Oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas; 

Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan Oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas;

Pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga, baik di dalam maupun di luar negeri, di bidang koordinasi teknis penuntutan Oditurat dan penanganan perkara koneksitas, serta peningkatan kualitas SDM;

Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan Oditurat dan penanganan perkara koneksitas;

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung. 

Kunjungan delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pidana militer dan penanganan perkara koneksitas. Delegasi juga mendapatkan kesempatan untuk sesi tanya jawab untuk mendalami materi yang telah dipaparkan. 

( @Red@ksi.gtn.com**


Sebelumnya
Pemdes Cogreg Adakan Pawai Obor Meriahkan Istighosah Dan Tabligh Akbar Di Kec. Parung Dengan...
Selanjutnya
LSM MAUNG Kalbar Lakukan Konsultasi Kelembagaan Ke KPK RI Memperkuat Peran Masyarakat Sipil Dalam...

Berita Terkait :