Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Lama Tak Ada Titik Terang, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pembunuhan, Minta Polsek Lengkong Segera Tetapkan Tersangka

by Gardatipikornews
19 Oktober 2022 - 656 Views
  Bandung, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Kinerja aparat kepolisian Polsek Lengkong, Kota Bandung atas permasalahan kasus korban pembunuhan Bintang Ramadhan dipertanyakan? Hal tersebut diketahui setelah Kuasa Hukum korban mendatangi kantor Polsek Lengkong, Kota Bandung belum lama ini. " Kami baru mengadakan audensi dengan Kanit Serse Polsek Lengkong , terkait pengungkapan kasus Pembunuhan pasal 338 Jo 170 ayat 3 Jo 351 KUHPidana yang sudah 8 bulan belum juga terungkap siapa Pelaku pembunuhan korban Bintang Ramadhan", ujar N Hariadi BCM , kuasa hukum pihak korban melalui siaran persnya, diBandung Selasa, (18/10/2022). Disebutkan Hariadi pihaknya meminta Polsek Lengkong dapat segera mengungkap kasus ini hingga tuntas. " Kami meminta ada penetapan tersangka agar pihak keluarga dapat memperoleh kepastian hukum atas peristiwa ini," jelasnya. Masin menurut Hariadi dari AAW Law Firm dari hasil pertemuan, pihak Polsek Lengkong sudah berkomitmen agar kasus bisa segera menemukan titik terang. " Pihak Polsek melalui Kanit Serse berjanji akan segera mengungkap tersangka dalam kasus ini, " tuturnya. Sebagai informasi kasus pembunuhan terhadap korban Bintang Ramadhan diduga melibatkan geng motor di kota Bandung. Sampai sejauh ini Polsek Lengkong telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi baik dari pihak korban maupun terduga pelaku. ( sumber : L.yahya PWRI | Red@ksi.gtn.com )
Sebelumnya
Polsek Citamiang Kota Subumi Selenggarakan Program "Polsek Citamiang...
Selanjutnya
Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas, Desa Cikurutug Memeberikan Penyuluhan Kepada Para Pelajar...

Berita Terkait :