Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Lambatnya Pekerjaan Rehab Total Gedung Puskesmas Sumberjaya, Maruli JPM Menyoroti Lemahnya Pengawasan PJ Bupati Bekasi Terhadap Kinerja Bawahannya

by Gardatipikornews
31 Agustus 2022 - 566 Views
Bekasi| Gardatipikornews.com - Proses Tender Pengadaan Barang Jasa pada Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah dimulai sejak masa akhir jabatan H Marjuki sebagai PLT Bupati Bekasi yaitu pada awal Desember 2021 lalu, namun proses lelang tersebut pada Pebruari 2022 saat proses pelaksanaan evaluasi kemudian dibatalkan yaitu 111 paket pekerjaan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan kemudian tender ulang kembali ditayangkan pada Maret 2022 .Prosesnya berjalan hingga masa jabatan PLT H Marjuki beralih kembali kepada pak Dani sebagai PJ Bupati Bekasi . hal tersebut disampaikan Maruli JPM saat melakukan survei paket kegiatan Rehab Total Gedung Puskesmas Sumberjaya di Desa Sumberjaya Kec Tambun Selatan (Sabtu 27/8). "Maruli juga merasa heran melihat kondisi gedung puskesmas sebagai objek paket yang sudah ditenderkan dengan HPS senilai 4,9 miliar itu masih berdiri kokoh dan belum ada proses pembongkaran, padahal menurutnya ,proses tender sudah selesai pada 27 Mei 2022 lalu dan sesuai peraturan pengadaan barang jasa pemerintah jika tidak ada pembatalan tender (seleksi/ tender ulan_Red) maka semestinya pekerjaan Rehap Total Gedung Puskesmas Sumberjaya itu sudah diterbitkan kontrak kerjanya dengan pihak pemenang tender selambat-lambatnya 14 hari sejak proses tender selesai dilaksanakan. hal tersebut menurut Maruli telah diatur dalam Perpres 12 maupun Peraturan LKPP 12 mengenai mekanisme pengadaan barang jasa pemerintah. Maruli juga menjelaskan, jika dihitung mulai 27 Mei selesainya tahapan tender hingga sampai akhir Agustus ini sudah 3 bulan lamanya gedung Puskesmas Sumberjaya yang mau di rehap total itu masih berdiri tegak. menurutnya patut dipertanyakan oleh Pak Dani PJ Bupati Bekasi kepada bawahannya agar tau apa yang menjadi kendala sehingga bangunan Puskesmas tersebut belum ada pelaksanaannya. Jika kontraktor pemenang tender yang lalai maka patut diputus kontraknya, atau jika kelalaian ada pada PPK maka patut sertifikasi pengadaan barang jasa yang dimilikinya patut dipertimbangkan untuk dicabut,"Tandasnya. Ditambahkanya,sejak awal sudah memiliki rasa curiga adanya indikasi kecurangan terhadap proses tender APBD 2022 ini, pemerhati kinerja Pemerintah yang dulu pernah sukses melaporkan kasus korupsi pengadaan Insenerator pada Dinas Kesehatan itu pun mengaku dirinya telah melaporkan potensi kerugian keuangan negara atas proses pengadaan barang jasa di BLPBJ pada awal Agustus lalu kepada APIP, dia berharap agar APIP menghambat kebocoran uang negara. "Hal ini Di Sampaikan Maruli Ketua Garda P3ER kepada Media Garda Tipikor news.com Sabtu (27/8) saat di lokasi. Plt Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKT) Beni Saputra ketika dimintai penjelasannya lewat WhatsApp Selasa(30/8) mengatakan"perihal rehab total puskesmas Sumberjaya ,itu ada perubahan di waktu,nanti komunikasi ke pak Kabid sebagai PPK terkait prosesnya ,"katanya beni.

(Pewarta :Safari bono)


Sebelumnya
PolriPolda Banten Ikuti Vicon Pembahasan Rencana Pemerintah Untuk Pengalihan Subsidi...
Selanjutnya
Setelah Diperiksa Kejaksaan, KSPPS BMT-UGT Nusantara Akan Dilaporkan ke KPK dan Dirjen...

Berita Terkait :