Bekasi || Gardatipikornews.com
- Berkenaan Balasan Surat Kepala sekolah SMP Negeri 1 Kota Bekasi kepada LSM VOSY RI tentang dugaan korupsi Penggunaan Dana BOS dan APBD kota Bekasi tahun 2022 dan 2023 . Ketua LSM VOSY RI Hendu Purba SH,MH Mengatakan"terkait Surat Balasan Kepala SMP negeri 1 kota Bekasi dengan nomor surat 421/606/SMP.01 Kepada Kami LSM VOSY RI ,Ada beberapa Kejanggalan sesuai penjabaran pihak sekolah,salah satunya Tentang Belanja Pengadaan Buku tahun 2022 biaya pengembangan perpustakaan sebesar Rp.166.769.700.dimana Buku yang di belanjakan berdasarkan uraian Mereka (sekolah _red) buku kurikulum merdeka untuk guru kelas 7 .6 judul sebanyak 9 Eksemplar dengan harga HET 24.000 - 41.000 dan sebesar Rp.369.000 ,dan buku siswa kelas 7 .jumlah judul 150 eksemplar harga HET 12.000 - 35.100 sebesar Rp.5.265.000 . "Tahun 2023 pengembangan perpustakaan sebesar Rp.274.227.000 pembelian buku kurikulum merdeka kelas 7 .7 judul dengan sejumlah 400 eksemplar HET 42.000- 49.000 sebesar Rp.19.600.000 dan Buku kelas 8 .dengan 2 judul 400 eksemplar HET 42.000-49.900 Rp.19.600.000 .
Hendu menjelaskan,"jika melihat Penjabaran pihak sekolah,kami menduga ada korupsi untuk pengembangan perpustakaan tahun 2022 sebesar Rp.161.135.700 dan tahun 2023 sebesar Rp.235.027.000,
Bukan hanya itu,lanjut hendu."Ada Temuan double anggaran untuk kegiatan Pemeliharaan sarana sekolah berdasarkan temuan kami ,meliputi kegiatan pemeliharaan sarana sekolah melalui anggaran Dana Bos Reguler dan APBD Kota Bekasi di setiap tahunnya ,namun keadaan Sarana Sekolah banyak tidak terawat,kami menduga kepala sekolah tidak pernah melakukan perawatan Sarana Prasana sekolah.
Tidak sampai disitu Hendu juga mengkritisi terkait Hasil kesimpulan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah APIP atau Inspektorat kota bekasi nomor 700.1.2.4/3009/tko.Irban.Inv tanggapan atas laporan/informasi Dugaan Korupsi dan Pengelolaan BOS .
"Berdasarkan Tanggapan itu,kami menduga ada pengkondisian jawaban inspektorat, dengan mengatakan hasil Reviu dengan kondisi berkesesuaian dan verifikasi validasi berkesesuaian data/dokumen, serta mengatakan dokumen atau data yang di laporkan LSM VOSY RI tidak Valid .
Hendu menambahkan,"Kesimpulan dan tanggapan Inspektorat secara Keseluruhan tidak menemukan ada kejanggalan SMP 1 kota Bekasi dalam proses pengelolaan Anggara Negara.
"Menurut hemat kami .ujar hendu,"Dapat di artikan pengelolaan keuangan anggaran di SMP 1 kota bekasi sesuai keterangan Inspektorat tidak menemukan adanya indikasi korupsi seribu Rupiah pun,artinya sangat luar biasa kesimpulan itu,dapat di ajukan SMP 1 kota Bekasi menjadi penerima penghargaan tanpa ada korupsi seribu rupiah di sana,"sindir Hendu.
"Tapi perlu kami ingatkan,"kami tidak sampai disini,ketika kami nanti membuat laporan Pengaduan ke APH misalkan ada temuan, pernyataan Inspektorat kota bekasi harus di pertanggung jawaban kan secara hukum,"ingat itu ."Ujar hendu.
Sementara itu kepala sekolah SMP negeri 1 Kota bekasi Muktia Wahyudi Isra ketika dikonfirmasi Lewat pesan WhatsApp nya Jumat (6/12) terkait please realesae berita LSM Vosy RI tentang dugaan Korupsi pengelolaan Anggaran di Sekolahnya,Sampai Berita Ini di Muat Belum Mendapat Jawaban.
Pewarta:@Safari Bono (GTN)