Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

LSM.MAUNG Sorot Pembersihan Reklame Di Batam Yang Merusak Estetika Keindahan Kota Batam

by Gardatipikornews.com
18 Juli 2025 - 126 Views

Batam, Kepri || Gardatipikornews.com -- Jumat 18 Juli 2025, Penertiban besi reklame di Kota Batam yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam baru-baru ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Banyaknya besi-besi reklame yang berserakan setelah penertiban tersebut dinilai telah merusak estetika keindahan kota. Berikut beberapa poin penting terkait isu ini:

- *Penertiban Reklame*: Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan kebijakan untuk menertibkan reklame yang tidak memiliki izin sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

- *Dampak Penertiban*: Proses penertiban yang tidak diikuti dengan pengelolaan limbah yang baik menyebabkan besi-besi reklame tersebut berserakan di berbagai lokasi, merusak estetika keindahan kota.

- *Kritik dari Masyarakat*: Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara penertiban yang dilakukan. Mereka mendukung penertiban reklame ilegal, tetapi berharap ada langkah yang lebih baik untuk mengelola sisa-sisa besi yang ditertibkan.

- *Pengelolaan Limbah*: Anggota investigasi LSM MAUNG Pusat yang bertugas di Batam, Dedek Wahyudi, menyatakan bahwa pengelolaan limbah reklame harus menjadi bagian dari rencana penertiban. Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk membersihkan sisa-sisa reklame yang berserakan dan merencanakan strategi yang lebih baik dalam penertiban reklame di masa mendatang.

Dengan demikian, diharapkan keindahan kota tetap terjaga dan penertiban reklame dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.


Penulis : Tim LSM MAUNG

Sumber: Divisi Investigasi LSM MAUNG Batam

( @Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Perhutani Beserta Stakeholder Melakukan Penanaman 10.000 Pohon Untuk Takokak...
Selanjutnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT...

Berita Terkait :