Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Masyarakat Meminta Kepsek Harus Transparan Terhadap Penggunaan Agaran Pada Proyek Revitalisasi SMPN 6 Siak Hulu Senilai Rp. 4,3 Miliar

by Gardatipikornews.com
17 Februari 2026 - 204 Views

Siak Hulu || Gardatipikornews.com -- Sorotan terhadap proyek revitalisasi SMPN 6 Siak Hulu senilai Rp. 4,3 miliar semakin menguat. Sejumlah sumber internal dan pengamat konstruksi menilai nilai anggaran tersebut berpotensi tidak rasional bila dibandingkan dengan volume pekerjaan yang dilaksanakan, yakni pembangunan 8 ruang kelas baru dan rehabilitasi 8 ruang kelas lama.

Perhitungan Kasar yang dipertanyakan : 

Berdasarkan estimasi sejumlah praktisi konstruksi yang dihubungi, pembangunan satu ruang kelas standar dengan spesifikasi umum dinilai berkisar pada angka yang jauh di bawah proporsi total anggaran Rp 4,3 miliar untuk 16 item pekerjaan (bangun + rehab).

“Jika dibagi rata, nilainya menjadi sangat tinggi per unitnya. Publik wajar bertanya, apakah ada komponen biaya tambahan yang signifikan? Jika ada, mana rincian RAB yang bisa diakses publik?” ujar seorang sumber.

Ketiadaan papan informasi proyek yang memuat detail nilai kontrak, sumber dana, serta pelaksana teknis turut menjadi sorotan. Transparansi dinilai penting untuk mencegah dugaan mark-up harga material maupun pembengkakan biaya pekerjaan.

Mekanisme Pengadaan Disorot

Publik juga mempertanyakan mekanisme pengadaan:

• Apakah proyek ini melalui proses tender terbuka?

• Siapa kontraktor pelaksana dan pengawasnya?

• Bagaimana mekanisme pengendalian mutu pekerjaan?

Jika proyek menggunakan dana pemerintah, maka seluruh proses semestinya tunduk pada prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

( @Red@ksi.gtn.com **

Sebelumnya
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal Di Wilayah...
Selanjutnya
SERAHKAN: Ketua MPC PP Deli Serdang, Junaidi Saat Menyerahkan Pataka Kepada Bondan. Junaidi Foto...

Berita Terkait :