Sukabumi || Gardatipikornews.com -
Setiap Orang Berhak Hidup Sejahtra Bertempat Tinggal Dan Mendapatkan Lingkungan Hidup Yang Sehat _ UU 1 Tahun 2011, Program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU) Desa, Langensari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Bantuan RUTILAHU Perkim Sebanyak 2 Unit Rumah, Dari Yang Diajukan 15 Unit. Kepala Desa Langensari Dan 7 Anggota LPM Desa Langensari Berterima Kasih Kepada Dinas Perkim Juga Bupati Sukabumi, Camat Sukaraja , karena Program ini Sangat Bermanfaat Bagi Penerima Bantuan Ini.
Sebanyak 2 Warga Keluarga Penerima manfaat ( KPM ) Yang masing -masing mendapatkan 20 Juta Rupiah, Dengan Rincian Untuk Bahan Matrial 17 Juta Limaratus Ribu Rupiah, Untuk Upah Kerja 2 Juta Rupiah, Dan Untuk Oprasional Lima Ratus Ribu Rupiah, Asep Apendi Rt 04 Rw 06 Kp Biru, Aman Kp Ka Bandungan Rt 03 Rw 07, itu sangat terbantukan oleh pemerintah Desa, khususnya,Pukesos Moch Parhaz Tawap, Dan jajaran terutama kepada pemerintah kabupaten dan pusat Terima kasih banyak.
Pada Kesempatan tersebut Pukesos Desa Langensari Moch Parhaz Tawap Alhamdulilah Program ini Dapat Terasa Manfaatnya dan kami jajaran turut mengawal kelapangan dan alhamdulilah lancar, aman, terkendali,
Reporter :Agon gtn