Pangkalpinang | Gardatipornews.com - Penertiban PKL yang dilakukan Dinas UPT Pasar, beserta Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Pangkalpinang hari ini dilakukan, bertempat di Seputaran Pasar Kranas/Pasar Ikan Jl. Ratna, rabu pagi, 10/05/23.
Kepala UPT Pasar Firmansyah menjelaskan, penertiban PKL tersebut dilakukan, dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang menimbulkan kemacetan mengakibatkan sulitnya kendaraan roda dua dan empat untuk melintasi jalan tersebut.

"Disini banyak nya pedagang yang bikin macet,kita pun dari UPT Pasar dibantu oleh Satpol PP dan DLH untuk menertibkan PKL ini," ungkapnya.
Firman selaku kepala UPT Pasar, sebelumnya pun sudah memberikan teguran dan arahan kepada mereka, tetapi itu semua tidak ada hasilnya.

"Sebelumnya mereka semua sudah kita arahkan dan udah ada teguran tapi mereka masih tetap ngeyel masih aja berjualan, padahal sudah kita siapkan untuk mereka berjualan didalam wilayah pasar Kranas/ pasar ikan yang disitu.
"Makanya sekarang mau tidak mau mereka semua harus kita tertibkan dan kita arahkan ke tempat yang sudah kita siapkan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalulintas, sebelumnya mereka ini sudah kita tempatkan berjualan didalam pasar Kranas/ pasar ikan tapi entah kenapa mereka keluar dari tempat yang sudah disediakan," tegasnya.
Himpunan dari kepala UPT Pasar Firmansyah untuk para pedagang, jagan lagi berjualan di jalan, karena mengganggu ketertiban jalan umum, agar tidak menimbulkan kemacetan.
( @ishak )
Sebelumnya
Bina Rohani Personil, Polres Sukabumi laksanakan Giat...
Selanjutnya
Marwan Hamami Bupati Kabupaten Sukabumi Melantik DMI Secara Serentak DI Wilayah...