Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Miris... ! Banyaknya Proyek Dinas PUPR Kota Palembang Yang Dindikasi Tidak Mentaati Peraturan Dalam Pekerjaannya Asal Asalan Dan Tabrak PP No. 14 Tahun 2008 

by Gardatipikornews
10 November 2024 - 612 Views

Palembang  || Gardatipikornews.com  -

Proyek Drenase Yang sedang berjalan Dijalan Gaya Baru Darat RT. 14 RW. 004 Kel.Sentosa Kec Seberang Ulu II, Menuai Menjadi Sorotan Publik dan  Aktivis Sumsel yang dilihat yang sedang ramai dan guncang dipemberitaan yang beredar dimedia sosial.Minggu, 10/11/24. Jadi kami minta kepada Kadin Dinas Kabid PSDA dan PPTK Agar dapat memberikan penjelasan mengenai yang sedang beredar pemberitaan dimedia sosial mengenai proyek siluman pada hari Jumat 8 November 2024 pembangunan Drenase di 18 Kecamatan, Kota Palembang yang banyak Melanggar aturan yang berlaku yang sudah diterapkan oleh kementerian Dinas pekerjaan umum. Adapun dalam Pekerjaanya Asal Asalan Demi Meraup Untung Besar akan tetapi dalam kulitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB, pekerjaan yang sedang berjalan dikota Palembang. Jadi kami minta kepada Dinas PUPR Kota Palembang Agar dapat Memberikan penjelasan dipublik Mengenai hal hal tentang proyek yang sedang beredar dan ramai dipemberitahan dimedia sosial. Kami minta kepada (APH) untuk segera menindaklanjuti pemberitaan yang sedang ramai dimedia sosial mengenai proyek pemerintah yang sedang berjalan. Kepada Dinas PUPR , PSDA Kota Palembang terkait,Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan Negeri Kota Palembang, BPK RI, agar turun tangan dengan Adanya proyek siluman yang kurang jelas dari mana Anggarannya,karena tidak adanya Papan Informasi Publik. ( @DN. Kaperwil GTN )
Sebelumnya
Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli Tahun...
Selanjutnya
Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan...

Berita Terkait :