Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

miris : Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Palasari Cipicung Diduga Memakai Pasir Tidak Layak

by Gardatipikornews
16 Mei 2022 - 618 Views
Bogor | Gardatipikornews.com - Pembangunan jembatan penghubung di kampung babakan RT 01/07 desa palasari kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor yang menghubungkan ke desa Cipicung sudah berjalan selama sepuluh hari yang di targetkan pembangunan ini dapat rampung dua puluh hari kedepan,Senin (16/05/2022). kegiatan jembatan ini memakai dana desa tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp 107.000.000 dengan volume P 8 MX L3M X T 5 M.untuk pelaksana dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan desa palasari.dengan waktu pengerjaan 20 hari kerja. Saat akan dikonfirmasi di lokasi kegiatan saat pekerjaan masih berlangsung kepada mandor,ketua TPK dan pihak desa tidak ada ditempat.dan tidak bersedia memberikan di konfirmasi / Keterangan kepada awak media, ini terkesan pekerjaan pembangunan jembatan ini diabaikan dan menutupi informasi terhadap Media. Selain itu pasir yang di gunakan untuk pembangunan jembatan ini memakai pasir merah diduga tidak sesuai spek pembangunan jembatan. Sementara saat di konfirmasi kepada salah seorang pekerja Sudarjo mengatakan kalau pengerjaan ini berjalan dengan lancar,dengan 3 tukang dan tiga orang kenek dan masing -masing tukang di gaji perhari Rp.125.000 dan untuk kenek di gaji masing - masing Rp. 95.000. Diharapkan kepada,TIDPIKOR, Insfektorat, dan Kejaksaan Negeri serta kami mohon kepada  PLT bupati Bogor bapak Iwan Setiawan, Dinas terkait dan unsur muspika agar tidak tutup mata dan segera memberikan sangsi tegas kepada kepala desa yang bermain main dengan uang negara yang dapat merugikan negara.   ( Bob )
Sebelumnya
Miris Penumpang angkutan Umum 32 Meninggal Dunia Saat Dalam...
Selanjutnya
Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengerusakan Pos Retribusi Wisata...

Berita Terkait :