Bangka selatan|Gardatipikornews.com - Salah satu warga toboali telah dirugikan oleh oknum polair yang disebut Nama nya ibu Nadia, Umur 38 Tahun Warga Desa Puput Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan undang beberapa media Babel disalah satu kedai kopi di Kota Pangkalpinang menggelar jumpa pers terkait pelaporan terhadap dua oknum Polair Kabupaten Bangka Selatan yang melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, dugaan pemerasan dan dugaan pungli aktivitas tambang timah jenis selam yang diduga Ilegal di perairan Laut Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Nadia mengakui, bahwa dirinya mendatangi Mapolda Babel hari ini yakni melaporkan perbuatan atas dua oknum Polair yang bertugas di Kabupaten Bangka Selatan melakukan dugaan pemerasan, pungli dan kode etik profesi Polri terkait aktivitas tambang timah jenis selam dari empat orang keluarganya yang saat ini ditahan di Polres Bangka Selatan, Kamis (19/05/2022).
"Ada sekitar ratusan ponton selam yang melakukan aktivitas tambang timah di perairan Laut Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan bang, kok kenapa hanya empat orang dari keluarga saya beserta T.I jenis ponton selam sebagai barang bukti yang ditahan dan diamankan di Mapolres Basel "tutur Nadia dengan nada sedih.
"Ini namanya gak adil bang, ada apa dengan pihak penegak hukum di Basel ini?,"tanya Nadia dengan rawut wajah yang kesal.
Nadia menjelaskan dihadapan media, Kedua oknum Polair yang bertugas di Kabupaten Bangka Selatan saya laporkan ke Propam Polda Babel yang mana laporannya langsung direspon oleh oknum anggota Propam Polda Babel.
"Alhamdulillah, laporan saya ini telah diterima dan telah diterbitkan LP oleh anggota Propam yang bertugas di Polda Babel,"ucapnya.
Berdasarkan Nomor: LP/06-B/V/2022/ Yanduan, tanggal 19 Mei 2022, bahwa
terhadap kedua oknum Polair Kabupaten Bangka Selatan, inisial DD dan BG melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik profesi Polri berupa perbuatan pemerasan sesuai dengan laporan Polisi.
Kronologi sebelum empat orang keluarga saya ditahan dan dilakukan penangkapan oleh oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Bangka Selatan, awalnya dibujuk untuk menambang pasir timah diperairan laut kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan dengan cara membayar uang koordinasi kemudian disetorkan kepada kedua oknum Polair Basel beberapa bulan yang lalu.
Karena merasa kurang membayar uang koordinasi aktivitas tambang timah jenis selam di perairan Laut Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan empat orang keluarga saya lalu dilakukan penangkapan dan penahanan oleh aknum APH di wilayah hukum Bangka Selatan sedangkan ponton selam yang lainnya tidak dilakukan penangkapan dan penahanan barang bukti dan orangnya.
"Sebanyak lima juta dan sepuluh juta dalam sehari kami telah menyetor uang koordinasi aktivitas tambang timah jenis selam milik kami bang kepada oknum Polair Basel,"ungkapnya.
"Kami ingin jangan hanya keluarga saya saja yang ditahan, tolong yang lainnya juga ditahan dong,"pinta Nadia.
"Kami hanya butuh keadilan hukum bang,"tegas Nadia.
sampai berita ini diturunkan awak media akan tetap konfirmasi kepada pihak Aparat penegak hukum ( APH ) setempat ,bersambung” .(Agus/red)