Gardatipikornews.com
- Program Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah untuk menunjang pembangunan di Desa dan mensejahterakan masyarakat Desa Namun lain halnya fakta dan realita yang terjadi di lapangan ,Anggaran Dana Desa di jadikan sasaran empuk bagi para oknum kepala Desa untuk meggasak uang negara di jadikan kepentingan pribadi Seperti yang terjadi di Desa Kopo Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor dari penulusuran tim investigasi media Garda TipikorNews mendatangi kantor Kepala Desa Kopo, Bertujuan ingin komfirmasi anggaran Dana Desa Tahap Satu Tahun 2023.
Sangat di sayangkan dari ungkapan stap Desa Kepala Desa Kopo Tidak ada di ruangan kerja, kemudian kami komfirmasi kepada sekdes yang mangaku sebagai kaur kesra , di pertanyakan beberpa kegiatan anngaran Dana Desa di tahap satu dari total anggaran pencairan Rp 976.723.200,- di antaranya ada kegitan untuk penangulangan Rawan Bencana Desa Rp 27.500.000,- dan pembangunan Rabat betonisasi jalan Desa Rp 240.235.000,- ungkap sekdes yang mengaku kaur kesra "dua titik pekerjaan untuk rabat beton dan kegiatan penangulangan bencana Kerwanan sosial belum di laksanakan"ungkapnya
Sedangkan kalau memang belum di laksanakan pekerjaan di tahap satu ada dua kegiatan ,secara pelaporan kepada pemerintah atau SPJ sudah selesai bahkan sudah mencaikan di tahap dua,bagai mana dengan pelaporan yang sudah ia buat asli apa palsu di duga kuat oknum kades Kopo merekayasa SPJ untuk mempermudah pencairan di tahap Dua"kata mastur tim investigasi
Tidak lama kemudian setelah ketahuan ada aroma aroma bau tak sedap di pemdes kopo yang notaben nya tidak mengerjakan anggaran tahap satu dua pembangunan , lalu kemudian oknum kepala Desa keluar dari ruangan nya yang di bilang stap desa tidak ada
Diduga kuat oknum kades Kopo Merekayasa SPJ Untuk Kepentingan Pribadi ,
Maka Kepada Aparat Penegak Hukum Kab.Bogor Harus segera Turun tangan,untuk memeriksa dan meperoses secara aturan yang berlaku"tegasnya
(Mastur Korwil Jabar | Red@ksi.gtn.com )