|| Gardatipikornews.com -- Jum'at, Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama strategis dengan organisasi front Syarikat Islam Indonesia, yang terdiri dari Pemuda Muslimin Indonesia, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), dan Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) dalam program Pengawasan Partisipatif Pemilu.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Aula Sekretariat Syarikat Islam Indonesia Kabupaten Sukabumi, Jl. Kalapanunggal Km. 04, Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Jumat (24/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifa’i beserta jajaran komisioner dan staf Bawaslu. Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu muidul Fitri athoillah Kordiv P2HM menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kemasyarakatan.
“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat komitmen bersama, mengoptimalkan sumber daya, serta melahirkan inovasi dan strategi dalam mewujudkan pengawasan partisipatif yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Mufa.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi bidang pendidikan dan penelitian, peningkatan kapasitas pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan lain yang mendukung terwujudnya pengawasan demokratis di tingkat lokal.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Sukabumi Agus Yusuf Ibrahim, Ketua Umum SEMMI Kabupaten Sukabumi Ahmad Nidaudin, dan Ketua Umum SEPMI Kabupaten Sukabumi Tomi Ali.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tumbuh semangat baru dalam memperkuat peran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Menariknya, penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Basic Training (BASTRA) SEPMI Kabupaten Sukabumi, sebagai wujud nyata kolaborasi antara penguatan kaderisasi dan pengawasan demokrasi di kalangan pelajar.
Pewarta : @Dd. Hasan GTN**