Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

PC SAPMA KABUPATEN SUKABUMI KECAM ARTERIA DAHLAN

by Gardatipikornews
20 Januari 2022 - 94 Views

Sukabumi, Gardtipikornews.com


- Pengurus Cabang (PC) Satuan Pelajar dan Mahasiswa ( SAPMA) Kabupaten Sukabumi mengecam KERAS ujaran kebencian Arteria Dahlan yang Berkaitan dengan kontroversi terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung, anggota DPR-RI di Jakarta Kemarin . Meski Artaria Dahlan sudah klarifikasi kepada DPP Partai pada hari ini, pada pukul 11.00-12.00 WIB di kantor DPP PDIP, Menteng., meminta dan menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda , Sapma PP Kabupaten Sukabimi tetap memberikan peringatan keras terhadapnya. dalam ungkapannya Sekretaris PC Sapma Kabupaten Sukabumi, Teguh Tias Bayusegara (BOJES) mengaku miris dan sangat geram melihat video rasis anggota DPR RI itu. Hal tersebut sepatutnya tidak dilontarkan Anggota Dewan Tersebut. “Saya mewakili seluruh jajaran anggota dan pengurus Sapma kabupaten Sukabumi yang sejatinya Orang Sunda asli, tidak terima atas ungkapan seorang dewan yang notabenenya dipilih oleh masyarakat luas. Meski baru saja dikabarkan sudah meminta maaf tetapi saya mohon jangan kembali di ulangi, dan belajar dari persoalan ini,Ucap Teguh, (20/1/2022). Teguh pun berharap pimpinan PDIP Perjuangan, partai Arteria Dahlan, melakukan tindakan tegas kepada kadernya itu. Ucapan Arteria bisa memicu perang suku jika dibiarkan begitu saja.seharusnya hukum tetap berjalan sesuai Undang Undang Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. “Kita warga negara Indonesia harus memegang erat pada Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu tujuan, tanpa adanya membedakan Ras,Suku,budaya,dan Agama.ungkap teguh. Pewarta : Dolen
Sebelumnya
Cegah Omicron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN...
Selanjutnya
VAKSINASI TAHAP 1 SISWA SISWI SDN 2 SUKABANJAR KOTA AGUNG...

Berita Terkait :