Bogor || Gardatipikornews.com -- Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu konstruksi yang berfungsi untuk menahan tanah lepas atau alami dan mencegah keruntuhan tanah yang miring atau lereng yang kemantapannya tidak dapat dijamin oleh lereng tanah itu sendiri.
Tembok Penahan Tanah berfungsi untuk menahan tanah serta mencegah dari bahaya kelongsoran, baik akibat beban air hujan, berat tanah itu sendiri maupun akibat beban yang bekerja di atasnya.

Pemerintah Desa Cihowe Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor sejak kemarin (Kamis, 25 September 2025) telah melaksanakan kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kp. Ranca Kromong Rt. 003/Rw. 03 Desa Cihowe Kab. Bogor dengan volume: 646 m x 0,8 m x 0,3 m. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa Cihowe.
Ketika ditemui awak media GTN menemui Tpk Suhandi (Jumat, 26 September 2025) ia menjelaskan: "Di Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu) juga membangun Betonisasi Jalan Lingkungan di Kp. Ranca Kromong Rt. Rt.003/Rw. 03 juga dengan Volume: Panjang 700 m x Lebar 1,2 m x Tebal 0,12 m. Diharapkan dengan dibangunnya betonisasi jalan lingkungan, warga tidak lagi terkena air kotor dan tanah yang becek saat musim penghujan, tidak terkena debu ketika kemarau tiba."
Pewarta:: Agustion/ Aria Isma/Wahyudin