Bogor, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Istilah yatim berasal dari saduran bahasa Arab, yang artinya adalah seorang anak dalam usia belum baligh telah ditinggal wafat oleh ayahnya. Sedangkan piatu adalah seorang anak yang belum baligh telah ditinggal oleh ibunya. Sedangkan yatim piatu adalah gabungan dari keduanya, seorang anak dalam usia yang belum balig telah ditinggal kedua orang tuanya.
Anak yatim dan piatu sudah selayaknya untuk mendapatkan perlakuan yang istimewa, karena ia dididik dan dinafkahi secara tidak lengkap. Islam pun mengatur kedudukan mereka. Oleh karenanya kita wajib untuk memahami bahwa pentingnya menafkahi anak yatim ataupun piatu.
Jumat, 6 Juni 2025 (10 Dzulhijah 1446 H) usai sholat Jumat, bertempat dikediaman Kepala Desa Parigi Mekar Kec. Ciseeng Ade Syaprudin MM di Kp. Blok Kemiri Rt.03/Rw. 01, untuk yang kesekian kalinya menggelar santunan yatim sekaligus bagikan daging Qurban.

Hadir pada kegiatan tersebut Kades Ade Syaprudin MM, Ketua TP. PKK Desa Parigi Mekar Neneng Prihatin, Sekdes Wahyuni, Kaur Keuangan Indah, Kasi Kesra Andi Parto, Rahmat Basuki, Mada Kosasih, para Ketua Rt/Rw, Kadus dan Kader Desa.
Santunan yang rutin dilaksanakan Pemdes Parigi Mekar 2 bulan sekali itu diberikan secara bergiliran, dan hari ini diberikan kepada warga Rw. 01 dan Rw. 02 dengan 8 Rt sebanyak 90 anak yatim.
Kades Ade Syaprudin dengan didampingi Sekdes Wahyuni dan Ketua TP. PKK Neneng Supriatin mengawali penyaluran dengan mengucap rasa syukur atas kehadiran para anak yatim yang datang bersama ibunya. Kades yang akrab dipanggil Togay itu memohon maaf bilamana pada penyerahan santunan kurang dalam pelayanan dan tegur sapa. Berharap ke depan Allah SWT kembali memberi rezeqi padanya sehingga 2 bulan ke depan bisa memberikan santunan secara rutin.
Santunan yang diberikan Pemdes Parigi Mekar Kec. Ciseeng kepada 90 anak yatim berupa uang, beras 5 Kg, ikan lele 1,5 kg, dan daging sapi qurban. Ketua TP. PKK Neneng Supriatin berharap apa yang diberikan Pemdes bermanfaat bagi para anak yatim. Aamiin...
Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar